Muhaimin Minta Bantuan Polisi

Lindungi TKI, Bikin MoU dari Pusat hingga Daerah

Kamis, 07 Oktober 2010 – 17:30 WIB
JAKARTA – Perlakuan buruk terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) masih kerap terjadiPeristiwa memilukan itu tak hanya menimpa TKI di negara orang, di dalam negeri pun masih sering terjadi kekerasan

BACA JUGA: Penyuap Tak Diungkap, KPK Dituding Tak Adil

Untuk menyetop tindak kriminal itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Tujuan kesepakatan bersama ini agar tercapai pelaksanaan koordinasi penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang berkeadilan dan menghormati Hak Asasi Manusia, sesuai dengan peraturan perundang-undangannya,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, usai penandatangan MoU dengan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (7/10).

Ada beberapa aspek yang disepakati dalam kerjasama itu, antara lain  penaganan calon TKI dan TKI yang tak sesuai prosedur, tenaga kerja asing yang bermasalah, pemalsuan sertifikat pelatihan kerja, mogok kerja, unjuk rasa, serta permasalahan permukiman dan transmigrasi.

“Kedua belah pihak sepakat bekerja sama untuk saling memberikan informasi, terutama tentang adanya indikasi rencana dan perbuatan pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan dan ketransmigrasian,” kata Muhaimin.

Nantinya, lanjut Ketum DPP PKB itu, selain melakukan penindakan, pihaknya bersama Polri akan memaksimalkan upaya pencegahan
Di mana paling lambat tiga bulan setelah nota kesepahaman dibuat, akan dibentuk Tim Kerja Pusat untuk memaksimalkan pelaksananan kesepakatan tersebut

BACA JUGA: Seleksi CPNS Gandeng PTN dan LSM

Tim bersama itu akan dibentuk hingga level kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Kesepakatan ini merupakan kelanjutan kesepakatan bersama Kemenakertrans dan Polri yang ditandatangani 2007 lalu,” tambah Muhaimin.

Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyambut baik kerjasama tersebut
“Kerjasama ini diharap bisa meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan masyarakat,” ujar BHD.(zul/jpnn)


BACA JUGA: NU Luncurkan Kartu Anggota Nahdliyin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekasi Terbanyak Honorer, Papua Telat Setor Nama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler