JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menangkap majikan Sumiati, Khaled Saleh Al Akhmin, atas tuduhan melakukan penyiksaanKepastian tentang penahanan itu diterima Muhaimin dari tim Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang dikirim ke Arab Saudi.
“Tim pengacara juga sudah disiapkan untuk menindaklajut kasus ini ke pengadilan
BACA JUGA: Jemaah Wafat Jadi 201 Orang
Pelaku penganiayaan dan pembunuhan ini sudah ditahan dan diperiksa intensif,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (22/11).Dijelaskan, tim khusus Kemenakertrans tersebut saat ini berada di Madinah, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)
BACA JUGA: Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang Pilkada Batanghari
Tim khusus Kemenakertrans tersebut, lanjut Muhaimin, juga akan terus menganalisa mengenai penempatan TKI ke Arab Saudi agar terus dilakukan penyempurnaan. “Kajian yang akan dilakukan, misalnya seperti apakah PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) melakukan keteledoran? Apakah bisnis yang dioperasikannya sehat?” jelasnya.
Apabila PPTKIS tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku, maka izinnya akan dicabut ataupun mendapat sanksi lainnya
BACA JUGA: UU Gelar Pahlawan Digugat
Selain itu, kami juga meminta agar masyarakat juga melaporkan jika ada PPTKIS yang nakalMaka kami akan segera mengambil tindakan,” tukasnya.Untuk diketahui, Sumiati (23 th), merupakan tenaga kerja yang berasal dari Dusun Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berangkat ke Arab Saudi melalui PT Rajana Falam Putri dan tiba di Arab Saudi pada 18 Juli 2010Sejak mulai bekerja pada 23 Juli 2010, Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannyaAkibat disiksa, sekujur tubuh dan wajahnya penuh luka(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jembatan Selat Sunda Masih Tunggu Kajian
Redaktur : Tim Redaksi