Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang Pilkada Batanghari

Senin, 22 November 2010 – 18:23 WIB
JAKARTA - Para saksi sidang sengketa Pilkada Batanghari, membeberkan dugaan praktek politik uang yang mereka alami, pada Pilkada Batanghari, di JambiDi depan Majelis Hakim Panel Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Akil Muchtar, Senin (22/11), mereka mengaku mendapat uang dan pesan untuk memilih pasangan tertentu.

"Saya mendapat uang sebesar Rp 50 ribu dari Saudara Munzir, disertai pesan untuk mencoblos salah satu pasangan," ujar Kamaruzaman, salah seorang saksi yang mengaku berasal dari Kelurahan Kembang Paseban, pada sidang lanjutan di MK tersebut.

Sedangkan saksi lain, Samsul Bahri (18), mengaku mendapat uang Rp 40 ribu dari seseorang yang bernama Saimah

BACA JUGA: UU Gelar Pahlawan Digugat

Juga katanya, dengan pesan harus mencoblos pasangan tertentu
"Itu terjadi pada Kamis, 21 Oktober," katanya

BACA JUGA: Jembatan Selat Sunda Masih Tunggu Kajian

Selain itu, para saksi juga membeber adanya selebaran gelap yang bernada ancaman berbau SARA, dalam proses Pilkada Batanghari.

Persidangan sengketa Pilkada Batanghari ini masih akan terus berlanjut, dengan agenda pemeriksaan saksi, baik dari pihak pemohon, termohon dan pihak terkait
Gugatan Pilkada Batanghari itu sendiri dimohonkan oleh pasangan Syahirsyah SY-Erpan, serta pasangan Hamdi Rachman-Juhartono.

Para pemohon memohonkan kepada MK, untuk membatalkan hasil rekapitulasi pemungutan suara di Kabupaten Batanghari, dan juga mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupaten tersebut

BACA JUGA: KPK Merasa Mampu Urus Gayus

Para pemohon berkeyakinan, telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, massif dan sistematis, pada Pilkada Batanghari(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panda Nababan Dicecar 8 Pertanyaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler