Muhammad Kece hanya Minta Maaf kepada Irjen Napoleon, tetapi Tidak Mencabut Laporan

Sabtu, 09 Oktober 2021 – 04:31 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan Muhammad Kece tidak mencabut laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan bahwa yang sebenarnya adalah Muhammad Kece menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Irjen Napoleon Bonaparte. 

BACA JUGA: Terungkap Fakta Baru, Muhammad Kece Kirim Surat kepada Irjen Napoleon

"Jadi, sampai saat ini penyidik tidak menerima (adanya) pencabutan laporan, sehingga kasusnya masih terus diproses oleh penyidik," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (8/10).

Menurut dia, penyidik Bareskrim Polri masih memproses kasus tersebut. 

BACA JUGA: Irjen Napoleon: Selama Ini Saya Mengalah Dalam Diam karena Terbelenggu Seragam

Sebab, tegas dia, penyidik tidak menerima adanya laporan pencabutan kasus dugaan penganiayaan tersebut. 

Rusdi menjelaskan yang disampaikan penyidik ialah adanya permintaan dari Muhammad Kece kepada Irjen Napoleon Bonaparte

BACA JUGA: Brigjen Andi Rian Tegaskan 3 Oknum Polisi tidak Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece

"Dari penyidik seperti itu bahwa hanya permintaan maaf dari yang bersangkutan (Kece) tetapi tidak melakukan pencabutan laporan yang dibuat oleh yang bersangkutan sehingga kasusnya masih diproses oleh penyidik," kata Hartono.

Terkait alasan Muhammad Kece meminta maaf kepada Irjen Napoleon, kata Rusdi, hal itu perlu didalami lagi.

”Alasan ini perlu didalami lagi karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan mungkin saja bisa terjadi seperti itu," ujar jenderal bintang satu itu. 

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi terpisah juga menyatakan tidak ada pencabutan laporan oleh Muhammad Kece.

Dia menjelaskan bahwa Muhammad Kece justru membuat surat permintaan maaf yang ditujukan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.

Menurut Brigjen Rian, surat permintaan maaf itu tidak akan menghambat proses penyidikan dugaan penganiayaan Napoleon bersama empat tersangka lain. 

"Tidak ada permintaan pencabutan dari KC (Kace). Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB (Napoleon Bonaparte). Tidak (mengganggu penyidikan)," ungkap dia.

Adapun informasi tentang Kece mencabut laporannya disampaikan oleh Ahmad Yani, kuasa hukum Bonaparte. 

Ahmad Yani menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace sudah mencabut laporan dugaan penganiayaan.

Surat ditujukan kepada Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri pada  3 September.

Dia pun heran mengapa kasus penganiayaan Kece yang menjerat kliennya sebagai tersangka masih berlanjut. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler