jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Seorang pria bernama Muhammad Shiddiq, warga Jakarta Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Kasus itu terkait dengan jual beli motor murah yang dipromosikan melalui iklan di media sosial Facebook.
BACA JUGA: Jangan Tertipu! Ini Lho Laman Asli Pemerintah untuk PSTL
"Awalnya dari posting FB (facebook) tentang penjualan motor tarikan leasing," kata Muhammad Siddiq di Jakarta, Senin.
Setelah melihat iklan itu, Siddik tertarik ingin membeli motor merek Scoopy tahun 2019 dengan harga Rp 3 juta.
BACA JUGA: Ini Tampang Bos Besar MP yang Ditangkap di Bekasi, Omzetnya Rp 150 Juta per Hari
Dia pun menghubungi nomor yang tertera dalam iklan di akun FB bernama Nirwana Ekaa Adeliaa.
Setelah berkomunikasi via WhatsApp, pelaku meminta KTP dan Kartu Keluarga korban, pembayaran uang muka sebesar Rp 1,5 juta yang ditransfer pada Minggu (14/3).
BACA JUGA: Ini Tentang Perempuan Bercadar Pemilik 70 Anjing di Bogor
Setelah melakukan transfer uang muka melalui ATM di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pelaku kemudian meminta transfer biaya balik nama dan pelat kendaraan sebesar Rp 1 juta.
Siddik mengaku perihal pembayaran itu sebelumnya tidak ada perjanjian awal di unggahan FB maupun percakapan WA dengan pelaku.
"Saya menegaskan setelah saya transfer biaya mutasi tersebut, tidak ada lagi biaya yang lainnya, dan dia (pelaku) mengatakan tidak ada," jelas Siddik.
Selanjutnya, transfer kedua pun dilakukan sebesar Rp 1 juta.
Beberapa saat kemudian, pelaku kembali meminta untuk transfer uang sebesar Rp 1,5 juta dengan alasan untuk biaya pengiriman.
Merasa curiga terus dimintai uang, Siddik lantas melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke SPKT Polres Jakarta Selatan.
Korban awalnya merasa yakin dengan transaksi jual beli itu lantaran sempat meminta foto KTP milik pelaku dengan latar belakang pekerjaan tertulis sebagai polwan.
Kasus itu kini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan status dalam penyelidikan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam