Ini Tentang Perempuan Bercadar Pemilik 70 Anjing di Bogor

Minggu, 14 Maret 2021 – 17:41 WIB
Hesti Sutrisno bersama anjing peliharaannya. Foto: diambil dari radarbogorid

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Perempuan bercadar pemilik 70 anjing di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor Hesti Sutrisno atau juga dikenal Suhaesti, meminta perlindungan kepada Bupati Ade Yasin.

Hesti yang konon ditolak warga setempat karena hobinya memelihara puluhan anjing itu, pengin Bu Ade memberi jaminan keamanan.

BACA JUGA: Munarman FPI: Pakai Rok Mini Dibiarkan, Bercadar dan Celana Cingkrang Dilarang

"Saya mohon Bupati Bogor mau menolong saya. Saya tidak butuh biaya dari pemerintah, saya hanya butuh shelter (penampungan) anjing saya dilindungi,” ungkap Hesti di Green House, shelter anjing miliknya, seperti dikutip dari RadarBogor.id, Minggu (14/3).

Menurut Hesti, penolakan warga tidak mendasar, lantaran dirinya merasa puluhan anjingnya itu tidak pernah keluar dari green house.

BACA JUGA: Ada yang Buang Kepala Anjing ke Rumah Pejabat Kejaksaan di Riau

Bahkan anjingnya itu dijaga ketat oleh tujuh orang penjaga yang dipekerjakannya dari warga sekitar shelter.

Hesti mengatakan, lokasi shelter anjing miliknya jauh dari permukiman dan sarana ibadah warga.

BACA JUGA: Bu Ade Yasin Mempersilakan Uji Coba Sekolah Tatap Muka

Dia juga mengungkapkan, tujuan dirinya mengumpulkan dan merawat puluhan anjingnya tidak lain karena rasa sayang terhadap makhluk ciptaan-Nya.

“Saya rawat selayaknya anak saya, saya vaksin, saya kasih makan dari hasil keringat saya sendiri, dan bukan hanya anjing, saya juga punya banyak kucing,” katanya.

Selain jauh dari masjid, shelter anjing milik Hesti dilapisi beberapa pintu sehingga dapat meredam suara gonggongan.

“Untuk itu, saya mohon ibu Bupati Bogor mau menolong saya, melindungi shelter saya dari orang-orang yang membenci saya tanpa alasan,” katanya.

Sebelumnya, Hesti, aparat setempat bersama tokoh masyarakat menggelar pertemuan mencari jalan keluar.

“Ada dua kesimpulan dari masalah ini, yang pertama warga menolak aktivitas beliau yang memelihara banyak anjing dan kedua hal itu didukung dengan fatwa MUI bahwa hal itu dilarang,” ungkap Camat Tenjolaya, Farid Ma’ruf saat sidang di aula Kantor Kecamatan Tenjolaya, Jumat (11/3).

Pihak kecamatan juga mendorong Dinas Peternakan Kabupaten Bogor dan Badan Karantina untuk turun tangan mengkaji dan dapat menangani puluhan anjing tersebut. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Pembunuh Kucing Ternyata Penjual Daging Anjing, Begini Pengakuannya


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler