jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Dr Muhammad Taufiq mengkritisi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal keberadaan Front Pembela Islam (FPI).
Diketahui, pada 30 Desember 2020, Mahfud MD mengatakan bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas.
BACA JUGA: Amien Rais: Bagi Oposisi, Ini Adalah Lonceng Kematian
"Mahfud MD ini suka bikin blunder. Katanya, sejak 2019 FPI itu ilegal. Nah, pertanyaannya berarti enam orang yang ditembak mati di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu warga negara Indonesia yang bukan anggota FPI," kata Taufik dalam kanal Bravos Radio Indonesia di YouTube.
Dengan demikian, lanjutnya, makin menunjukkan kalau perbuatan negara membunuh orang di jalan tol itu masuk kategori extra ordinary crime. Dan itu di dalam HAM adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
BACA JUGA: Rekening FPI Dibekukan Pemerintah, Kubu Rizieq Sebut Uang Puluhan Juta Menghilang, Siapa yang Ambil?
"Jadi tidak perlu berputar-putar kayak Pak Mahfud. Karena semua yang melawan hukum itu melanggar HAM," tegasnya.
Dia menyebutkan, kejahatan HAM itu cuma dua yakni pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM luar biasa.
BACA JUGA: Posisi AW Terlacak, Unit Reskrim dan Intelkam Gerak Cepat di Malam Hari, Berhasil
Untuk kasus pembunuhan laskar FPI adalah extra ordinary crime, berarti crime human dignity adalah pelanggaran HAM yang luar biasa.
"Jadi tidak usah muter-muter ke mana-mana," ucapnya.
Dia menduga, proses penangkapan anggota FPI ini akan terus berlangsung.
Lantas bagaimana dengan mereka yang ditahan? Menurut Taufik makin tidak karuan karena mereka ditahan sebagai apa?
"Katanya FPI ilegal tetapi kenapa baru kemarin (30/12) diumumkan?. Masa 2019 mereka dianggap sudah bubar tetapi ditangkapinya Desember 2020. Jadi mereka ini warga negara yang tidak bersalah. Ini konyol, ngaco dan sama sekali tidak menghormati hukum," tegasnya.
Dia juga menduga pembubaran FPI ada kaitannya dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pemerintah yang dinilai sudah kebelet karena dirongrong oleh kelompok tertentu mendesak agar FPI segera dibubarkan.
Ini sebagai balasan karena FPI saat Pilkada DKI memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Saya melihat ini sangat kacau. Itu undang-undang kan mereka yang buat, tetapi mereka tabrak sendiri karena kebelet (marah). Ketika kebelet, nalar sehatnya sudah tidak dipakai lagi," pungkas M Taufik. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad