jpnn.com, JAKARTA - PP Muhammadiyah menegaskan judi online harus diberantas dari Indonesia. Oleh karena itu, Muhammadiyah mendukung pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.
“Praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena menurutnya banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut,” Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id.
BACA JUGA: Memerangi Judi Online, AKBP Dhovan Perintahkan Periksa Seluruh Ponsel Personel Polres Dumai
Anwar mengungkapkan Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.
Menurut Anwar, judi online merusak ekonomi, mental dan masa depan para pelaku. Oleh karena itu, harus dicegah perkembangannya di Indonesia. "Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujar Anwar.
BACA JUGA: Angka Perputaran Uang Dugaan Judi Online di DPR Hampir Rp 2 Miliar
Anwar mengatakan tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Melalui pembentukan Satgas Judi Online, dia berharap pemberantasan judi online di negeri ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas memberantas judi online,” jelas Anwar. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
Redaktur & Reporter : Natalia