Muhammadiyah & NU Angkat Bicara soal Pansus Angket Haji 2024, Kemenag Bersikap

Rabu, 07 Agustus 2024 – 10:26 WIB
Dirjen PHU Hilman Latief (kedua dari kanan) memberikan penjelasan tentang penyelenggaraan haji 2024. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan tentang penyelenggaraan haji 2024 yang saat ini dipolemikkan hingga berujung pada keputusan rapat paripurna pengesahan pembentukan panitia khusus (Pansus) angket haji.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag) Hilman Latief, Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji menyebutkan bahwa menteri agamalah yang mengatur alokasi kuota tambahan itu. Menag lalu mengalokasikan 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus. Pembagian tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan dituangkan dalam MoU.

BACA JUGA: Hak Angket Haji Disahkan DPR

“Alokasi tersebut dengan pertimbangan Kemenag dan Kemenhaj Saudi, yakni berkaca pada wilayah Mina yang sangat terbatas, sementara jemaah Indonesia yang besar dan hanya ditempatkan di sektor 3 dan 4. Jemaah Indonesia harus berbagi tempat dengan jamaah Asia Tenggara lainnya termasuk China,” jelas Dirjen Hilman dalam diskusi publik besutan Forjukafi di Jakarta, Selasa (6/8).

Adapun sektor 1 dan 2, lanjutnya, diperuntukkan bagi jemaah haji khusus. Sementara, sektor 5 di wilayah Mina Jadid sudah tidak digunakan mengingat jarak yang sangat jauh ke Jamarat.

BACA JUGA: Dipimpin Cak Imin, Rapur DPR Resmi Bentuk Keanggotaan Pansus Angket Haji

Hilman mengungkapkan dengan luas Mina yang terbatas, pihaknya tidak bisa membayangkan kepadatan yang terjadi apabila 20 ribu kuota tambahan berjubel di tenda yang sempit. Selain itu, kuota reguler normal saja, tenda-tenda yang ditempati sudah penuh.

“Karena alasan keselamatan jiwa menjadi faktor utama Kemenag dan Kemenhaj Saudi menyetujui pembagian alokasi kuota tambahan dibagi secara merata. Mereka tak ingin karena gara-gara egoisme malah menjadi petaka,” terang Hilman.

BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah

Dia menambahkan Kemenag sudah mengupayakan layanan haji terbaik dengan menghadirkan berbagai inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan bagi jemaah dalam melaksanakan ibadah haji. 

Dalam diskusi tersebut, sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menilai penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Sunanto, tokoh Muhammadiyah, haji tahun ini jauh lebih baik dari tahun kemarin. Semua dikelola dengan sangat baik oleh Kementerian Agama.

"Secara teknis tagline yang diusung “Haji Ramah Lansia” sangat luar biasa jemaah terlayani dengan baik," kata Cak Nanto, panggilan akrab Sunanto. 

Dia melihat Kemenag terus berupaya melakukan inovasi di setiap penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu dilakukan guna memberikan kemudahan bagi jemaah dalam beribadah. Misalnya, manasik haji dengan fikih taysir, sesuai syariat, tetapi tidak memberatkan jemaah.

Cak Nanto berpendapat semua sudah berjalan sangat baik dan tidak perlu ada yang dikritisi, apalagi dengan adanya pembentukan Pansus. 

Tokoh Nahdlatul Lukman Edy punya pandangan serupa. Menurut dia, penyelenggaraan haji tahun ini terbilang lancar dan sukses, terutamaan saat ibadah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ini menunjukan bahwa transformasi layanan haji sudah dirasakan jemaah haji, dan itu sangat baik.

Lukman Edy menegaskan tidak ada lagi jemaah yang terlantar atau menumpuk karena menunggu bus jemputan, seperti yang terjadi di Muzdalifah tahun lalu. 

"Tahun lalu, banyak peserta haji yang kepanasan dan kelaparan imbas macetnya jalan menuju Mina,” ucapnya.

Dia menilai tidak perlu ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji yang mempersoalkan kepadatan di Mina dan pengalihan alokasi kuota tambahan.

Kedua, permasalahan ini sebenarnya bukan menjadi persoalan krusial penyelenggaraan haji 2024 dan bisa didiskusikan secara internal untuk mencari solusi terbaik, tidak diperlukan pembentukan pansus haji.

"Persoalan ibadah jangan dipolitisasi, karena sudah jelas larangan untuk politisasi agama. Politisasi biasanya cenderung membawa keuntungan bagi pihak tertentu dengan menggulirkan berbagai isu negatif terhadap layanan haji,” tegas Lukman Edy.

Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula justru menilai aroma politik terasa kental mewarnai putusan pembentukannya pansus angket haji.

Komunikasi politik yang tidak bagus sangat terlihat, di mana prosedur pembentukan Pansus Angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu.

Padahal, saat proses ketuk palu, operasional pelaksanaan haji yang mau dievaluasi belum selesai.

Zaenul Ula menegaskan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji dengan banyaknya inovasi yang telah berhasil dilakukan Kemenag patut diapresiasi. Tidak butuh Pansus Haji, sebab semua jemaah merasa terlayani dengan sangat baik dan dapat dikatakan penyelenggaraan ibadah haji terbilang sukses dan lancar.

“Kendati ada sejumlah permasalahan, tetapi, tidak berdampak signifikan terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan. Bisa dikatakan bahwa Pansus Haji merupakan agenda kepentingan politisasi pihak-pihak tertentu bukan sebagai aspirasi dari masyarakat,” tuturnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kuota CPNS, 5% Ditempatkan di IKN


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler