Dipimpin Cak Imin, Rapur DPR Resmi Bentuk Keanggotaan Pansus Angket Haji

Selasa, 09 Juli 2024 – 13:35 WIB
Cak Imin soal pansus angket haji. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan anggota pansus angket pelaksanaan haji 2024 setelah diputuskan dalam Rapat Paripurna (Rapur) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi tokoh yang memimpin rapat, menyetujui pembentukan anggota pansus angket tersebut.

BACA JUGA: Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo

"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana diusulkan dapat disetujui," tanya Cak Imin dalam rapat, Selasa.

Para legislator yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju dan Cak Imin mengetuk palu sebagai tanda DPR resmi menyetujui keanggotaan pansus angket haji.

BACA JUGA: PKB Ogah Usung Kaesang di Pilkada Jateng, Cak Imin Lebih Memilih Sosok Ini

"Terima kasih," kata Cak Imin setelah mengetuk palu.

Cak Imin dalam rapat juga membeberkan 30 nama anggota panitia angket haji 2024 dari berbagai partai di DPR.

BACA JUGA: Hak Angket Haji Disahkan DPR

"Berdasarkan komposisi sesuai tata tertib, nama tersebut tujuh dari PDIP, empat Golkar, empat Gerindra, tiga dari Nasdem, tiga dari PKB, tiga orang dari Demokrat, tiga dari PKS, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP," ujar dia.

Selanjutnya, para perwakilan fraksi di DPR menyerahkan catatan secara tertulis dari pembentukan keanggotaan pansus angket haji kepada Cak Imin. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Desak DPR Realisasikan Angket Haji


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler