MUI Anggap MCA Catut Muslim untuk Sebar Fitnah dan Kebencian

Kamis, 01 Maret 2018 – 19:51 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ulah Muslim Cyber Army (MCA) yang getol menebar hoaks dan ujaran kebencian membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut geram. Terlebih, MCA mencatut nama ‘muslim’ untuk mengumbar fitnah.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan, aparat harus mengsut tuntas MCA. "Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya dan menangkap otak pelakunya agar diketahui motif perbuatannya," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Rabu (1/3).

BACA JUGA: Bamsoet Minta Aparat Ungkap Donatur dan Pengguna Jasa MCA

Zainut pun mengapresiasi langkah Polri menggulung jaringan MCA. Sebab, selama ini MCA aktif menebar hoaks, fitnah, adu domba dan ujaran kebencian sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Ini langkah cepat kepolisian dalam memberantas aksi penyebaran hoaks,” ucapnya.

BACA JUGA: Yakinlah, Muslim Cyber Army Lebih Berbahaya daripada Saracen

Lebih lanjut Zainut mengatakan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Dalam fatwa itu disebutkan bahwa setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah, melontarkan ujaran kebencian, merundung, serta menebar permusuhan atas dasar suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Kegiatan buzzer seperti kelompok MCA di media sosial yang menyediakan informasi berisi hoaks, gibah, fitnah, namimah (adu domba, red), bullying, gosip dan hal-hal lain sejenisnya sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, juga haram hukumnya," tegas Zainut. 

BACA JUGA: Galak di Medsos, Muslim Cyber Army Mengkeret di Depan Polisi

MUI menduga kelompok MCA merupakan sindikat kejahatan dunia maya yang sangat terorganisasi secara rapi. Bahkan untuk menjadi anggota inti The Family MCA saja harus lulus tahapan seleksi, memenuhi kualifikasi tertentu dan harus dibaiat terlebih dahulu. 

"Untuk mengungkap hal tersebut diperlukan kerja serius dan profesional aparat kepolisian untuk mengungkapnya," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tips Melawan Hoaks dari Kepala BSSN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler