MUI Bantah Dagang Sertifikasi Halah

Kamis, 22 Januari 2009 – 17:57 WIB
JAKARTA-Hasil survei yang dilakukan oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII) menunjukkan bahwa lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tak luput dari suapNamun MUI membantah hal tersebut

Buktinya, dalam survei itu disebutkan bahwa 10 persen masyarakat mengaku pernah menyuap Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dimana, sebanyak 10 persen responden menilai suap itu terjadi saat pengurusan sertifikat halal

BACA JUGA: Lagi, Kejagung Periksa Mantan Dubes

Sehingga, TII menilai prilaku suap tersebut justru datang dari pejabat publik itu.

Sementara itu, Ketua MUI Amidhan saat dikonfirmasi JPNN di kantornya Kamis (22/1) dengan tegas membantahnya

''Tidak benar, itu semata-mata fitnah saja,'' katanya.

Dalam pengurusan sertifikat halal, kata Amidhan, harus mengikuti sejumlah prosedur

BACA JUGA: Mari, Perangi Pembajakan!

Dimana, para produsen, terlebih dahulu harus menjalani sejumlah pemeriksaan barang secara langsung.

Setelah itu, lanjut dia, baru dibuatkan sertifikasi halal atau haram.

Namun, untuk mengikuti prosedur itu, tentunya setiap produsen harus membayar antara Rp200 ribu hingga Rp5 juta

Memang diakui, harga itu tentunya tergantung dari jenis industrinya

BACA JUGA: Lagi, SK KPU di-PTUN-kan

Artinya, jika industrinya besar tentu harus mengeluarkan biaya besar, begitu pula sebaliknyaDan uang yang disetorkan itu kemudian dimasukkan ke rekening yang dikelola MUIDan uang tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membayar proses pemeriksaan suatu barang

"Karena kami pinjam laboratorium IPB untuk mengetes suatu barang, jadi tidak ada salahnya kami minta para produsen untuk mengeluarkan uangToh uang itu kan untuk membayar biaya sewa laboratorium tersebut,'' ungkapnya.

Ditegaskannya, MUI tidak mungkin memainkan sertifikasi halal atau haramDan pihaknya sebagai salah satu lembaga Islam di negara ini, tidak akan mungkin untuk melakukan praktik penipuan, barang yang haram disebut halal''Kami tak mau menipu agama, kami tak mau berdosa dan membuat seluruh umat berdosa," tegasnya.

Tapi yang jelas, hasil survei yang dilakukan oleh lembaga TII terhadap institusi ini (MUI), dilakukan terhadap 2.371 pelaku bisnis, 396 tokoh masyarakat, dan 1.074 masyarakat, yang berlangsung bulan September hingga Desember 2008 laluDisamping itu, TII juga menilai pihak kepolisian sebagai lembaga yang paling sering menerima suapSedangkan institusi pengadilan dinilainya juga lembaga penerima suap terbesar di negara ini(sid/JPNN)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Syahrial-Sofyan Saling Serang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler