MUI dan BPOM Sudah Memutuskan, DPR Yakin Vaksin Zifivax Aman

Rabu, 27 Oktober 2021 – 21:27 WIB
Politikus PAN sekaligus Anggota DPR RI, Hj Intan Fauzi. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Intan Fauzi menyatakan vaksin virus Covid-19 dengan merk Zifivax aman untuk digunakan masyarakat.

Hal itu sejalan dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA: Halal dan Aman, Zifivax Amunisi Baru Pemerintah untuk Capai Target Vaksinasi

"Kalau izinnya sudah keluar ya aman (digunakan; red)," terang dia kepada wartawan.

Menurut Intan Fauzi, vaksin baru biasanya menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat khususnya terkait efikasi atau tingkat kemanjuran atau kemampuan vaksin dalam memberikan manfaat.

BACA JUGA: Komisi IX: Vaksin Zifivax Aman, Halal dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Efikasi Zifivax mencapai 81,71 persen dihitung mulai tujuh hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap atau mencapai 81,4 persen bila dihitung mulai 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Masalah efikasi ini kan selalu jadi pertanyaan masyarakat. Dan kelihatannya pada pertengahan tahun depan pemerintah akan membuka booster-booster, nah tentu harus ditambah jumlah kuota vaksin dan merknya," jelasnya.

BACA JUGA: Efikasi Vaksin Zifivax Lumayan Bagus, BPOM Sudah Memberi Izin

"Tetapi sepanjang EUA sudah keluar dari Badan POM, kemudian ada sertifikasinya halal dari MUI, sudah bisa dikeluarkan (dipakai; red)," sambung Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN).

Komisi Fatwa MUI sendiri diketahui telah menetapkan vaksin Zifivax sebagai vaksin yang aman dan halal.

Tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan untuk menetapkan kehalalan vaksin Zifivax adalah dilakukannya pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kunjungan lapangan atau audit langsung dengan visitasi yang dilakukan oleh tim auditor ke pabrik Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co, Ltd di Hefei, China.

Vaksin ini juga sudah melalui uji klinis di Indonesia dengan sampel lokal. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler