jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mendukung adanya penambahan vaksin baru jenis Zifivax dalam rangka mensukseskan target vaksinasi nasional yang ditetapkan pemerintah.
Di mana target pemerintah sampai dengan akhir tahun berjumlah 208.265.720 sasaran.
BACA JUGA: Sekjen MUI: Vaksin Zifivax Sedang Proses Uji Halal
Hal itu sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo dalam mensukseskan vaksinasi, yakni dengan mempercepat distribusi dan proses penyuntikan demi mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Merujuk laman vaksin.kemkes.go.id, tercatat 114.347.101 orang atau 54.90 persen dari jumlah sasaran telah melakukan vaksinasi tahap pertama.
BACA JUGA: Sah! Vaksin Zifivax Buatan China Dinyatakan Suci dan Halal
"Dengan adanya vaksin ini, paling tidak bisa membantu percepatan target pemerintah, kedua memberikan pemahaman bahwa Covid-19 ini memang berbahaya dan wajib bagi kita bergotong-royong menghadapinya. Ketiga, menyadarkan publik bahwa dengan adanya vaksin sesungguhnya penyebaran Covid-19 itu bisa dikendalikan," terang Trubus di Jakarta.
Ia menyatakan, vaksinasi yang digalakkan Pemerintah bisa dibilang berhasil dan diterima masyarakat.
BACA JUGA: Komisi IX: Vaksin Zifivax Aman, Halal dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Namun demikian, Trubus juga meyakini masih ada sebagian masyarakat yang resisten terhadap vaksin seperti halnya resisten terhadap Covid-19 itu sendiri.
Secara umum ada tiga pola terkait persepsi masyarakat terhadap Covid-19 berikut vaksinasi dimaksud.
Pertama, kata Trubus, masyarakat yang memandang Covid-19 itu berbahaya, menakutkan dan mematikan, sehingga mereka patuh terhadap apa yang disampaikan pemerintah soal protokol kesehatan.
Kedua, masyarakat kategori tidak patuh atau emang gue pikirin (EGP) atau masa bodoh. Pada kelompok ini, banyak yang tegas-tegas menolak keberadaan Covid-19.
"Itu masih ada di masyarakat kita. Ketiga, swing voter, mereka yang ragu-ragu antara ada dan tidak ada Covid-19. Kelompok ini mengikuti kemana angin berlalu, kemana angin mengarah. terkait vaksin ini juga demikian, mereka menolak karena menyangkut bahannya yang non halal," jelas Trubus.
"Mereka menganggap bahwa itu harus ditolak, karena bahannya dikhawatirkan misalnya babi dan binatang haram lainnya. Bisa juga khawatir karena vaksinnya itu dari negara-negara yang menghalalkan babi dan seterusnya," lanjut dia.
Seperti diketahui, Zifivax telah mendapatkan izin penggunaan dari BPOM dan fatwa halal dari MUI. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil