JAKARTA -- Cendikiawan muslim dan pengamat Timur Tengah Azyumardi Azra meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap pengiriman TKW ke kawasan Timur TengahAlasannya, tidak adanya penghargaan dan jaminan dari sejumlah negara yang warganya mayoritas muslim itu untuk melindungi dan menghargai hak-hak TKW.
‘’MUI juga perlu mengeluarkan fatwa tentang keharaman mengirimkan TKW ke negara negara yang tidak melindungi dan memberikan HAM kepada TKW
BACA JUGA: Rosa Dicecar Soal Uang di Rekeningnya
Kecuali negara-negara yang bisa berlaku adil,’’ ujarnya di Jakarta, Kamis (23/6).Menurut Azyumardi, moratorium tidak lah cukup
BACA JUGA: 210 Calon Hakim 2010 Diduga Bermasalah
Terlebih dinegara-negara Timur Tengah yang kerap menganggap seorang TKW sebagai barang milik yang boleh diperlakukan semuanya.‘’Karena apa, karena di negara Timur Tengah ini TKW kita diperlakukan sebagai hak milik
Dia berpendapat, pengiriman TKW harus dihentikan total, kecuali ke negara yang mau memperlakukan TKW sebagai manusia biasa. "Sebagai manusia yang memiliki hak-haknya, seperti hak liburan, gaji yang memadai
BACA JUGA: Muhaimin Klaim 95 Persen TKI Sukses
Sebab, di banyak negara Timur Tengah, gaji juga tidak memadai."Seperti di Yordania gajinya cuma Rp 800 ribu, itupun sering ditunda-tunda dan tidak diberikan,’’ tambahnya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil DPR, Dubes RI di Arab Saudi Dihujani Interupsi
Redaktur : Tim Redaksi