jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng para dai dan penceramah untuk menjadi juru damai setelah Pemilu 2024.
Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk membersihkan adanya potensi perpecahan di masyarakat melalui mimbar-mimbar keagamaan maupun media sosial.
BACA JUGA: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar Mendorong Parpol di DPR Gunakan Hak Angket
"Tugas kita konsentrasi untuk menyatukan umat," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (20/2).
Cholil memandang pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Namun, dia menyayangkan narasi-narasi negatif yang muncul sebelum pencoblosan masih terasa hingga saat ini.
BACA JUGA: Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
Untuk itu, dia mendorong para penceramah dan dai agar bersama-sama dengan MUI menghilangkan residu-residu yang dapat memecah belah bangsa.
Menurut dia, persatuan umat dan bangsa harus menjadi agenda utama setelah pemilu. Sementara aspek politik yang saat ini tengah berjalan diproses oleh mereka yang terlibat dalam kontestasi.
BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Dikabarkan Bakal Jadi Menko Polhukam, ART: Pilihan Presiden Sudah Tepat
"Tugas kita yang penting masyarakat damai tetap bersatu, bisa bekerja dengan baik tanpa terganggu apa pun," kata dia.
Ia juga mendorong kepada dai dan penceramah untuk menjadikan politik sebagai sarana memasukkan ide-ide baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan mencapai kekuasaan.
"Tujuan kita di dalam berdakwah itu adalah politik keadaban, membangun bangsa yang baik, bangsa yang adil, bangsa yang hukum, yang sejahtera," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menuturkan kepada pihak-pihak yang tak puas dengan hasil Pemilu 2024 sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum.
Menurut Gus Yahya, cara itu lebih elegan ketimbang melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.
“Ya hukum aturan sudah ada semua, kalo melihat misalnya penyelewengan sudah ada aturannya, ajukan saja. Semua nanti akan diproses dengan baik,” kata Yahya. (mcr4/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Reshuffle Kabinet: AHY jadi Menteri ATR, ya Pak Jokowi?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi