jpnn.com, JAKARTA - Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama telah memutuskan 1 Syawal 1440H jatuh pada Rabu, 5 Juni. Dalam penetapan tersebut, Kemenag telah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas islam, dan institusi terkait.
“Dalam fatwa disebutkan dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah, menteri agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas islam dan institusi terkait," ujar Ketua MUI KH Yusnar Yusuf, Selasa (4/6).
BACA JUGA: MUI Imbau Khatib Salat Id Selipkan Doa untuk Kedamaian Bangsa
"Dan hal itu sudah dipenuhi oleh Kemenag. Jadi tidak alasan untuk menolak apa yang ditetapkan menag bahwa 1 Syawal jatuh pada 5 Juni,” sambungnya.
Melansir Fatwa MUI nomor 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah tersebut, juga mencantumkan kaidah fikih bahwa keputusan pemerintah mengikat dan menghilangkan silang pendapat.
BACA JUGA: Isbat Skyview
BACA JUGA: Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019
Pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya menegaskan, tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1440H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Senin (3/6).
BACA JUGA: Polemik Pembangunan Masjid Al Safar, Ini Saran MUI
"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terangnya.
Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam. Namun, secara hisab, awal Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penetapan 1 Syawal 5 Juni, DPR: Ini Suatu Prestasi Baik, Semoga Dilanjutkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad