jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan massa selama pandemi saat ini.
"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," kata Ketua Komisi Ekonomi MUI Pusat M Azrul Tanjung dalam keterangan tertulis, Minggu.
BACA JUGA: Istri Ditemukan Tewas di Indekos, Sang Suami Sempat Bongkar Rahasia kepada Orang Tua
Sebab katanya, hal itu dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif COVID-19 baru dan bertambahnya angka kematian di tanah air.
"Hendaknya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19," tambahnya.
BACA JUGA: Pacaran di Gedung Kosong, Mengaku Cuma Foto-Foto, Ternyata
Oleh karena itu, Azrul berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dahulu mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Atas dasar itu, kita sepatutnya turut serta membantu upaya pemerintah," katanya.
BACA JUGA: Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta, Pak Doni Sanjung Anies Baswedan
Jumlah kasus positif COVID-19 pada Sabtu (14/11) melonjak sebanyak 5.272 orang sehingga total 463.007 orang terinfeksi virus SARS-C0V-2.
Sementara itu, jumlah sembuh bertambah 3.000 kasus membuat keseluruhan 388.094 sudah negatif virus corona.
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 menggalakkan 3M untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
3M tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha