MUI Mengecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Senin, 23 Januari 2023 – 22:26 WIB
Tangkapan layar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam diskusi Pekan Solidaritas Palestina (25/11/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah/YouTube-Channel TV MUI)

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur’an di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.

“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/1).

BACA JUGA: Malaysia Kutuk Keras Tindakan Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

"Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” tambah Sudarnoto.

Dia mengatakan tindakan ini beberapa waktu yang lalu menuai konflik di sejumlah tempat di Swedia.

BACA JUGA: Soal Insiden Pembakaran Al-Quran di Swedia, HNW Berkomentar Begini, Keras

Menurutnya, hal bukan saja tindakan yang sangat memalukan, tetapi juga tidak beradab.

“Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok 'uncivilized', tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” ungkapnya.

BACA JUGA: PM Swedia Kecam Pembakaran Al-Quran dan Bersimpati kepada Muslim, tetapi

Dia mengatakan Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan islamofobia.

“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” kata Sudarnoto.

Swedia seharusnya sudah menjadi negara yang mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.

Oleh karena itu, ungkap Sudarnoto, Pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.

Jika tidak, kata Sudarnoto, maka ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.

“Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, Pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan islamofobia,” ujarnya.

Dia pun meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus ini, dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.

“Di samping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta,” katanya.

Dia menyarankan berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak, dan Pemerintah Swedia harus beriktikad baik untuk melawan islamofobia.

“Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” pungkas Sudarnoto. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler