MUI: Pelaksanaan Ibadah Berjemaah Seperti Biasa dengan Syarat Ini

Minggu, 06 Februari 2022 – 14:43 WIB
Warga melakukan salat berjemaah (Ilustrasi). Foto: Sugiharto Purnama/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta umat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di tengah peningkatan varian baru Covid-19 seperti Omicron di Indonesia.

"Diimbau untuk meningkatkan disiplin dalam penegakan protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran, baik saat aktivitas sosial kemasyarakatan maupun aktivitas sosial keagamaan," kata Asrorun melalui keterangan persnya, Minggu (6/2).

BACA JUGA: Saat Salat Subuh M Beraksi, Diteriaki Maling, Warga Sigap Menangkap, Begini Jadinya

MUI, kata dia, percaya pemerintah memiliki kapasitas untuk menangani dan mengendalikan penularan Covid-19.

"Oleh karena itu, pelaksanaan aktivitas salat Jumat dan ibadah berjemaah saat ini tetap dilaksanakan seperti biasa dengan disertai prokes," beber mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.

BACA JUGA: Sempat Terpapar Covid-19 Varian Omicron, Nikita Mirzani: Kepala Pusing Kayak Mau Pecah

Dia mengatakan perubahan aktivitas sosial masyarakat, termasuk tata cara menjalankan ibadah sebaiknya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

"Jadi, hal itu sebagai ikhtiar menjaga keselamatan dan mewujudkan kemaslahatan," ungkap Asrorun.

BACA JUGA: Kesaksian Mustofa Nahrawardaya Melihat Cara Salat Ferdinand Hutahaean, Ada yang Salah

Angka penularan Covid-19 di Indonesia tengah menanjak selama sepakan belakangan. Per 31 Januari penularan virus SARS-Cov-2 di tanah air sebanyak 10.185.

Jumlah itu terus meningkat dari 1 hingga 5 Januari. Pada 1 Januari pertambahan kasus 16.021, 2 Januari sebanyak 17.895, 3 Januari tercatat 27.197, 4 Januari meningkat dengan 32.211, dan 5 Januari sebanyak 33.729. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler