MUI: Pokemon Go Haram Jika....

Senin, 25 Juli 2016 – 01:04 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BONTANG – Ketua MUI Bontang Imam Hambali turut berkomentar tentang pro kontra permainan Pokemon Go. Dia mengatakan, permainan itu bisa saja bersifat haram.

Hal itu jika Pokemon Go melalaikan seseorang menjalankan kewajiban sebagai muslim.

BACA JUGA: Penjual Soto Diisukan Pakai Pesugihan Kepala Bayi, Bohong!

“Tidak hanya bermain games ini, sekalipun menonton televisi namun dari aktivitas menonton tersebut ternyata melupakan seseorang muslim menunaikan kewajiban seperti salat misalnya, maka menonton televisi tersebut bisa menjadi haram hukumnya,” ujarnya Sabtu (23/7) kemarin.

Namun, sambung Hambali, jika bermain games tersebut hanya untuk selingan tentu tidak menjadi masalah. Asalkan games tersebut tidak mengandung unsur judi, melenakan pemain, bahkan sampai mengancam nyawa.

BACA JUGA: Jabatan Komandan KRI Arun-903 Diserahterimakan

Dia menambahkan, kian canggihnya teknologi menjadi tantangan bagi para dai maupun ulama untuk semakin giat dalam medakwahkan nilai-nilai Islam ke tengah-tengah masyarakat.

Khususnya bagi generasi muda. Hambali pun mengimbau agar para orang tua lebih ekstra lagi mengawasi anak-anak sehingga tidak sampai larut dalam bermain games.

BACA JUGA: Gara-Gara Handphone, Wanita Pengantin Baru Jatuh ke Jurang

“Yang dewasa harusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi generasi muda. Orang tua harus jadi suri tauladan bagi anak-anaknya. Bukan justru ikut-ikutan main, apalagi sampai melupakan kewajiban,” pungkasnya. (bbg/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Surabaya, 40 Persen TKA Berasal dari Tiongkok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler