jpnn.com - BALIKPAPAN - Masyarakat Balikpapan sempat dihebohkan dengan isu yang menyebar lewat media sosial (medsos) yang menyebut modus pesugihan kepala bayi dilakukan penjual soto di depan Rutan Kelas II B Balikpapan. Sudah dipastikan, kabar itu hanya hoax alias bohong belaka.
Celakanya lagi, kebohongan besar itu dibumbui dengan berita, bahwa ayah pemilik warung ditangkap oleh anggota Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Kaltim yang asramanya tak jauh dari lokasi warung “Soto Rutan”, tempat Sunarto mengelar dagangannya.
BACA JUGA: Jabatan Komandan KRI Arun-903 Diserahterimakan
“Berita itu tidak benar,” tegas Anto - begitu Sunarto disapa- yang datang ke Gedung Biru Kaltim Post Group kepada awak Balikapapan Pos (Jawa Pos Group) pekan lalu.
Anto secara khusus datang untuk meyakinkan, bahwa kabar burung itu beraroma kebohongan dan fitnah. Dia sengaja datang bersama anggota Brimob Bripka Gunawan Dwi Handoko, dua saudaranya dan ayahnya.
BACA JUGA: Gara-Gara Handphone, Wanita Pengantin Baru Jatuh ke Jurang
Berulang kali, Anto mengatakan isu itu bohong belaka. Dan saat beredar kabar bahwa salah seorang anggota Brimob Polda Kaltim menangkap pemilik warung, dia beserta keluarga sedang berada di Jawa Timur tepatnya di Lamongan menikmati mudik lebaran dan bersilaturahim dengan keluarga di kampung halamannya.
Biaya mudik adalah hasil usaha jualan soto, bakso, rawon dan minuman yang dibuka sejak sore hingga dinihari dengan harga murah meriah.
BACA JUGA: Di Surabaya, 40 Persen TKA Berasal dari Tiongkok
“Yang mengatakan bapak saya ditangkap anggota Brimob pada 19 Juli lalu pun tak ada. Nyatanya bapak masih di Lamongan. Berangkat mudik sejak 2 Juli dan baru tiba tadi pagi (kemarin, Red). Mudik kampung itu menjadi tradisi keluarga kami tiap tahun,” terangnya .
“Jadi tak mungkin saat kejadian itu saya berjualan. Kami kan tanggal segitu masih ada di Jawa. Dan warung, ya kami tutup,” sambungnya.
Dia juga kaget diisukan menggunakan pesugihan. “Berita itu saya terima tiga hari yang lalu saat ingin mudik menggunakan kapal. Saya sampai kaget kok ada yang memfitnah jualan saya, padahal itu tak benar. Kabar tersebut membuat ibu saya di Kampung yang mendengarkan jadi sakit. Jadi sekali lagi saya disini ingin meluruskan kalau kabar tersebut tak benar,” ujarnya.
Anto mengatakan, dia bersama keluarga sangat dirugikan, terutama jualan yang dirintisnya selama 30 tahun dan kini sedang laris-larisnya. “Saya berjualan sejak 30 tahun silam. Pelanggan lama pun tahu saya tidak menggunakan pesugihan. Yang saya khawatirkan pelanggan baru termakan isu itu, hingga takut dan merasa jijik dengan kabar yang tak menyenangkan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Bripka Gunawan Dwi Handoko yang turut datang langsung menemani Anto beserta keluarga juga membenarkan isu tersebut tak benar. Dikatakan Brimob Polda Kaltim hingga saat ini tak pernah menangkap pemilik soto.
“Kami tak pernah melakukan penangkapan pemilik warung seperti kabar yang berhembus. Jadi saya kesini datang sebagai saksi dan memastikan kabar tersebut tak benar,” pungkas Bripka Gunawan.
Usaha rumah makan yang dikenal masyarakat Balikpapan sebagai “Soto Rutan” ini berencana akan kembali berjualan pada Sabtu (23/7) hari ini.
“Jangan takut makan di warung kami. Kami tidak menggunakan pesugihan apapun juga. Yang kami jual adalah resep keluarga,” katanya memastikan. (ham/nir/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Tahun Ini Akan Ada 456 Janda Baru di Gunungkidul
Redaktur : Tim Redaksi