jpnn.com, TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi upaya Pemkab Tangerang dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Walaupun memiliki masyarakat yang heterogen, multietnis, dan terdiri atas berbagai pemeluk agama, Kabupaten Tangerang tidak mengalami gejolak maupun konflik berbau SARA.
BACA JUGA: Permudah Akses Pelanggan, Dice Sticker Kini Hadir di Tangerang
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang KH. Nur Alam Jaelani mengungkapkan hal tersebut tidak lepas dari keja sama pemda dan ulama setempat dalam mengaja kondisi tetap kondusif.
“Kalau bicara tentang kerukunan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat toleran, menghargai perbedaan, bisa hidup rukun, harmonis dalam keberagaman,” ujar Kiai Nur Alam Jaelani dalam keterangan resminya, Senin (17/1).
BACA JUGA: Wapres Maruf: 4 Bingkai Menjaga Kerukunan Nasional
Menurutnya, kondisi yang kondusif dan baik itu harus diperjuangkan seluruh umat beragama di Kabupaten Tangerang, sehingga ke depan menjadi sebuah kekuatan.
Dia mencontohkan dalam hal pendirian rumah ibadah, antarumat lintas agama saling membantu dan mendukung. Dengan tetap mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, proses pendirian rumah ibadah tidak ada kendala.
BACA JUGA: Ada Penyebaran Paham NII di Garut, MUI Minta Hal ini
Kiai Nur Alam menegaskan permintaan tentang pendirian rumah ibadah bisa terwujud karena panitia pembangunan memahami regulasi tersebut.
"Itu tak lepas dari kerja keras MUI melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang gencar menyosialisasikan aturan tersebut ke seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Menurut Kiai Nur Alam, sikap responsif Pemkab Tangerang terhadap aspirasi warga juga menjadi pendukung terciptanya keharmonisan kehidupan antarumat beragama di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta itu.
“Sinergi ini merupakan kunci terwujudnya toleransi yang tinggi sekaligus kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan wilayahnya merupakan daerah melting pot yang menjadi tempat meleburnya heterogenitas. Meski masing-masing kelompok di Tangerang punya gaya tersendiri, mereka bisa saling menghormati dengan sangat baik.
"Ini semua ini tidak terjadi dengan sendirinya. Kami sebagai pemerintah daerah mengawasi, tetapi tidak mencampuri. Jika ada yang offside kami semprit," ujar Ahmed Zaki Iskandar.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Kerukunan Umat Beragama Sudah Ada di 34 Provinsi
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesya Mohamad