jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sejumlah pesan penting jelang pesta demokrasi pemilu legislatif dan pilpres 2024.
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud meminta kepada umat Islam dan masyarakat lainnya agar tidak terpecah belah hanya karena kepentingan politik sesaat.
BACA JUGA: PAN Setuju Kampanye Pemilu 2024 di Kampus, Asalkan
“Yang penting jangan sampai karut-marut hanya karena kepentingan sesaat waktu pemilu, waktu pemilihan presiden, waktu pilihan DPR. Maka, kami bersepakat mengeluarkan deklarasi sekitar 10 poin,” kata Marsudi Syuhud dalam acara Milad ke-47 MUI di Hotel Jakarta, Selasa (26/7//2022).
Untuk itu, dia mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan yang lebih penting. Hal ini demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Intan Fauzi Ingatkan Politikus Perempuan PAN Siap Berkompetisi pada Pemilu 2024
“Jadi, mengedepankan ukhwah Islamiyah, ukhwah basariah dan ukhwah watoniyah itu intinya di situ," ujarnya.
Beberapa poin deklarasi MUI soal Al Ukhwah sebagai berikut.
BACA JUGA: Simak, Harapan Wanita Emas Soal Waktu Pendaftaran Parpol di Sipol Pemilu 2024
1. Setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah SWT dengan tujuan menghadirkan Negara Indonesia “Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur” berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Setiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang dalam praktik politikmya.
3. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah Islamiyah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam.
4. Pimpinan ormas Islam mendidik masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen, cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera.
5. Ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan, karenanya dikembangkan budaya silaturahmi, kerja sama dan perlombaan meraih kebaikan bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat.
6. Ormas /lembaga Islam menghindari konflik baik internal maupun eksternal yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam.
7. Seluruh Umat Islam hendaknya meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai bangsa yang satu di atas perbedaan madzhab, afiliasi ormas, dan partai politik. Dengan demikan, lebih meningkatkan dan saling membantu (At-ta'awun), saling bermua'amalah bil ma'ruf, dan saling menguatkan.
8. Bahwa sebagai antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan terkait dengan iklim politik yang mulai menghangat tersebut, Majelis Ulama Indonesis (MUI) meluncurkan pedoman dan bimbingan berupa kode etik, yang merupakan panduan bagi politisi muslim, ormas Islam maupun pemilih muslim.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari