MUI Tak Akan Segan Sebut Ahok Penista Agama di Depan Jokowi

Selasa, 01 November 2016 – 06:24 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin (tiga kiri) bersama pengurus MUI menggelar jumpa pers terkait penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, di kantor MUI, Jakarta. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia tanggapi santai undangan Presiden Joko Widodo untuk bertemu di Istana Negara siang ini, Selasa (1/11).

Pertemuan diduga untuk membahas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok yang telah memicu kemarahan umat Islam.

BACA JUGA: Mahasiswi Bagikan Bunga Mawar Dukung Dahlan Iskan

Sekjen MUI Anwar Abbas mengaku belum tahu apa yang ingin dibicarakan presiden. Namun jika topiknya memang soal Ahok, maka sikap MUI sudah sangat jelas.

"Ya, tinggal dibaca pandangan dan sikap MUI," ujar Abbas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/10) malam.

BACA JUGA: 1.800 Santri Doakan Dahlan Iskan

Seperti diketahui, pada 11 Oktober lalu MUI sudah memutuskan bahwa Ahok telah menistakan agama Islam dan merendahkan ulama. 

Selain itu, MUI juga merekomendasikan Ahok diproses secara pidana oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Kesehatan Dahlan Jadi Prioritas, Dialihkan jadi Tahanan Kota

Abbas menegaskan bahwa sikap MUI tersebut sudah final.

Karenannya, peran MUI dalam kaitannya dengan kasus Ahok sebenarnya sudah selesai.

"Tugas MUI sudah selesai. Sekarang tugas negara menegakkan UU," ungkapnya. 

Soal Aksi Bela Islam II yang akan berlangsung pada 4 November mendatang, MUI tidak menganjurkan umat untuk ikut. Namun juga tidak melarang.

"UU membolehkan (unjuk rasa) dan itu dijamin. Masak MUI melarang. Tapi tidak juga menganjurkan," ucapnya. 

Yang jelas, dia menambahkan, umat Islam menggelar unjuk rasa karena proses hukum terhadap Ahok jalan di tempat.

Karenanya, MUI memaklumi jika umat merasa perlu untuk turun ke jalan.

"Mereka minta (Ahok) diproses. Karena orang lain diproses kok. Katanya negara hukum," sentil pakar ekonomi Islam ini. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Sebut Proses Penyelidikan Kasus Ahok Lambat Karena FPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler