MUI Tolak Keberadaan Bioskop Ciloto

Selasa, 17 September 2019 – 16:01 WIB
Grand Opening Dee Cinema Cianjur beberapa waktu yang lalu. Foto: Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kecamatan Pacet, Cipanas dan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menolak keberadaan dan beroperasinya kembali bioskop Ciloto.

Keputusan itu diambil setelah melakukan pertemuan dan musyawarah di salah satu aula pondok pesantren Cipanas, Senin (16/9).

BACA JUGA: Tidak Terima Ditilang, Pemuda di Cianjur Bakar Motor di Depan Polisi

Hal itu dilakukan guna menyepakati secara jelas dan terbuka kaitan adanya informasi beberapa waktu lalu beredar kabar akan beroperasi kembali bioskop di Ciloto tersebut.

Wakil Ketua MUI Kecamatan Cipanas Misfalah Yusuf mengatakan, bahwa pada hari Jumat (13/9) pekan lalu, MUI Cipanas kedatangan dari pihak bioskop untuk meminta dukungan bisa dioperasikannya fasilitas umum itu.

BACA JUGA: Cianjur Peringkat Satu Rawan Bencana di Indonesia

“Intinya kami berkumpul itu dalam rangka musyawarah untuk menyepakati suatu hal kaitan kedatangan dari pihak bioskop ke MUI Cipanas. Sehingga penyampaian itu bisa disepakati bersama,” kata Misfalah, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, dikatakan Misfalah, pihaknya sepakat tetap menolak beroperasinya bioskop di Ciloto. Dengan alasan pendirian bioskop berdekatan dengan sarana ibadah serta fasilitas pendidikan.

“Kami dari MUI tetap menolak beroperasinya bioskop itu. Karena selain berdekatan dengan sejumlah fasilitas ibadah, juga tetap memegang teguh prinsip agama yang dijunjung,” ujar Misfalah.

Misfalah mengatakan, musyawarah dilakukan untuk lebih terbuka antar seluruh pengurus MUI di masing-masing kecamatan, dan juga sebagai bentuk keseriusan MUI terhadap sejumlah fasilitas umum yang ada di Cipanas jika ada yang bertentangan dengan nilai-nilai agama serta kultur keislaman.

“Kami tetap istikamah menolak bioskop itu. Sehingga dari dasar itu, kami menilai lebih kepada kepatutan terhadap norma-norma yang berlaku di sini,” kata Misfalah.

Selain itu, pihak MUI juga akan melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai sikap tegas dari MUI di tiga kecamatan ini.

Agar tetap bisa terlihat kejelasannya dalam penanganan terkait operasional bioskop. Sehingga ketika nanti ada rencana misalnya dibukanya gedung bioskop tersebut pihak MUI telah dulu melakukan musyawarah.

“Jangan sampai ketika misalnya nanti suatu waktu bioskop itu buka, MUI setempat dinilai tidak ikut berperan. Padahal kami sekarang telah menyepakati terlebih dulu untuk menolak,” tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau dan menyarankan kaitan dalam pembangunan wahana bioskop itu, lebih baik dioperasikan untuk tempat makan atau food court, serta fasilitas lainnya yang tidak bertentangan dengan kepatutan agama Islam.

“Jadi bukan karena memprotes dengan adanya bangunan itu, tetapi lebih baik jika digunakan untuk restoran, tempat bermain anak, juga fasilitas yang tidak bertentangan dengan agama,” pungkasnya. (dan)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler