jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 persen. Proyek perumahan tersebut merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menyikapi pengusutan itu, Mujahid 212 sangat memberikan dukungan agar kasus bisa diungkap hingga tuntas.
BACA JUGA: Bareskrim Endus Dugaan Korupsi Program Rumah DP Nol Persen di BUMD DKI
Habib Novel Bamukmin selaku Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 menegaskan, Polri harus profesional dalam penanganan kasus itu.
"Jelas kasus itu harus diusut sampai tuntas agar masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang ada dibalik penyimpangan soal rumah DP 0 persen,” ujar Novel kepada wartawan, Rabu (11/3).
BACA JUGA: Innalillahi, Brigpol Angga Kurniawan Meninggal Dunia secara Mengenaskan
Namun, Novel tetap menduga dalam pengusutan itu kuat muatan politis karena banya yang tak suka dengan sosok Anies Baswedan.
“Harus juga dilihat apakah itu murni kriminal atau ada unsur politis karena masyarakat sudah tahu masih ada kelompok yang sakit hati karena sangat bangkrut ketika jagoannya kalah telak (pada Pilkada DKI),” tegas Novel.
BACA JUGA: Sebelum Tewas, Brigpol Angga Kurniawan Sempat Bicara dengan Sang Ayah, Begini Kalimat Terakhirnya
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengendus dugaan korupsi di balik proyek kepemilikan rumah tanpa uang muka atau DP Nol Persen yang menjadi andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam rangka mengungkap dugaan korupsi itu, polisi telah meminta keterangan pihak PD Sarana Jaya.
Perusahaan yang bergerak di bidang properti itu menjadi pelaksana pengadaan lahan untuk program rumah DP Nol Persen. PT Sarana Jaya merupakan BUMD milik Pemprov DKI.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, polisi telah memanggil pihak PT Sarana Jaya. “Untuk diminta klarifikasi,” ujar Argo kepada wartawan, Selasa (10/3).
BACA JUGA: Feri Rendi Saputra Muntah Darah dan Tergeletak di Depan Puskesmas
Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah melayangkan sejumlah panggilan kepada pihak-pihak di PD Sarana Jaya. Surat panggilan itu berkaitan dengan pengungkapan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian aset PD Sarana Jaya sepanjang 2018-2020.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan