Mukhlis Ramlan: Semoga Bang Ali Mochtar Ngabalin Segera Bertobat

Jumat, 14 Mei 2021 – 10:46 WIB
Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) Mukhlis Ramlan. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) Mukhlis Ramlan mengkritik pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang menggunakan kata-kata kurang etis saat menanggapi Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas.

Mukhlis berharap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) itu segera bertobat dengan menggunakan kata-kata yang santun.

BACA JUGA: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Mahasiswa Aceh Ucapkan Kalimat Menohok ke Firli Bahuri

“Semoga masih ada jalan untuk bertobat Bang Ali (Ali Mochtar Ngabalin, red), tidak begini cara menghamba pada kekuasaan,” ujar Mukhlis dalam siaran pers pada Jumat (14/5).

Menurut Mukhlis, Ali Mochtar sebelumnya menanggapi orang-orang yang mengkritik proses tes wawasan kebangsaan (TWK) karena menganggap tidak ada landasan hukum yang jelas.

BACA JUGA: Heboh Alih Status Pegawai KPK, Mas Didik Sebut Nama Presiden Jokowi

Ali, kata Mukhlis, menuduh orang-orang yang mengkritik TWK pegawai KPK adalah tidak saja tolol, tetapi memang cara berpikir terbalik, otak-otaknya sungsang.

Mukhlis menilai Ali Mochtar tidak saja berbeda pendapat, tetapi justru menyerang balik pihak-pihak yang mengkritik proses TWK pegawai KPK.

BACA JUGA: Selamat, 14 Perwira Tinggi TNI AL Naik Pangkat, Nih Daftar Namanya

Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas menyebut riwayat KPK tamat di tangan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Busyro menyikapi penonaktifan 75 orang pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan.

Diketahui sebagian dari 75 orang itu dikenal sebagai sosok-sosok yang berintegritas dan berdedikasi pada pemberantasan korupsi seperti penyidik senior Novel Baswedan dan penerima tanda kehoramtan Satyalancana Wira Karya, Sujanarko.

Busyro mengatakan KPK telah dilemahkan sejak Jokowi mengirim Surat Presiden ke DPR RI untuk merevisi UU KPK. Setelah itu, sejumlah peristiwa memperlemah KPK secara perlahan.

Tanda Kejatuhan

Mukhlis menilai pernyataan Ali Mochtar Ngabalin terhadap Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas, tidak hanya melukai institusi Muhammadiyah tetapi juga melakukan hinaan serius terhadap seluruh kader Muhammadiyah.

“Silakan lakukan pangalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Silakan lakukan TWK dan tes apa pun yang mungkin telah melalui kajian panjang untuk kebaikan dan perubahan KPK, tetapi jika kritik dibalas hinaan maka ini tanda kejatuhan bahkan kehancuran,” ujar Mukhlis.

Mukhlis juga menanyakan mengenai status Ali Mochtar di pemerintahan Jokowi.

“Bagi kami, Bang Ali hanya Tenaga Ahli Utama KSP tetapi terkadang juga merangkap Jubir Presiden,” ujar Mukhlis.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler