Muktamar NU di Lampung Sesuai Jadwal Awal, Panitia Segera Menyurati Pemerintah

Rabu, 08 Desember 2021 – 09:29 WIB
Suasana Konferensi pers terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU Lampung, di PBNU, Selasa (7/12/2021) malam. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PBNU menetapkan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) tetap diselenggarakan sesuai jadwal semula dengan izin Satgas Covid-19.

"Alhamdulillah, akhirnya PBNU memutuskan muktamar dilaksanakan pada tanggal 23, 24, dan 25 Desember 2021," kata Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/12).

BACA JUGA: PPKM Level 3 Batal, Muktamar NU Sesuai Jadwal Awal

Jadwal Muktamar NU itu diputuskan dalam rapat gabungan tanfidziyah dan syuriah PBNU pada Selasa (7/12) malam.

Forum itu dihadiri oleh Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj, Sekjen Helmi Faisal Zaini, Rais Syuriah PBNU KH Manarul Hidayat dan Katib Syuriah KH Mujib Qulyubi dan dinyatakan quorum karena dihadiri seluruh Tanfidziyah dan Syuriah.

BACA JUGA: 4 Polisi Ini Dipecat AKBP Eko, Salah Satunya Bripda Arham Basyofi

"Sebelum rapat gabungan, PBNU sendiri dalam acara istigasah mendoakan muktamar yang sejuk dan damai," ucap Kiai Marsudi.

Dia juga mengatakan pada Selasa sore telah dilakukan pertemuan empat tokoh NU, yaitu KH Miftachul Akhyar, KH Yahya Cholil Staquf, KH Said Aqil Siradj, dan Helmi Faisal Zaini.

BACA JUGA: 11 Rumah di Jalan Jawa Kota Bandung Dikosongkan Paksa, PT KAI Buka Suara

Pertemuan itu membicarakan perkembangan terakhir soal pernyataan Menko kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tentang pencabutan status PPKM pada liburan Natal dan Tahun Baru.

Pernyataan tersebut dianggap membuka peluang pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tetap tanggal 23 sampai 25 Desember 2021, seperti keputusan konferensi besar (konbes).

Namun, kata Kiai Marsudi, jika pemerintah tidak mengizinkan karena alasan kondisi pandemi Covid-19, maka akan dilakukan rapat gabungan kembali untuk menetapkan tanggal pelaksanaannya.

"PBNU juga memerintahkan kepada panitia muktamar untuk segera berkirim surat kepada pemerintah dan Satgas Covid-19 baik nasional maupun lokal, perihal perizinan pelaksanaan muktamar," ujar Kiai Marsudi. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler