Mulai Besok, 110 Sekolah di Kota Bekasi Sudah Boleh Gelar Belajar Tatap Muka

Minggu, 21 Maret 2021 – 21:03 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi diperbolehkan menggelaran pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (22/3) besok.

Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor : 421/2624/Disdik.set/III/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP) di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Mendikbud: Ortu Siswa Bisa Pilih Anaknya Sekolah Tatap Muka atau PJJ

Sekretaris Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi menjelaskan, ATHB-SP merupakan kegiatan satuan pendidikan (sekolah) dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. 

Satuan pendidikan yang dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan (sistem) penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) protokol kesehatan.

BACA JUGA: Penampilan Baru Mantan Istri Zumi Zola jadi Sorotan

"Dimulai dengan PTM terhadap tiga rombongan belajar (rombel) dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri, sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50 persen dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan," kata Krisman dalam keterangannya, Minggu (21/3).

Krisman menambahkan, terdapat 88 SD terdiri dari negeri dan swasta, serta 22 SMP Negeri dinyatakan siap dan bisa menggelar PTM mulai besok.

BACA JUGA: Akui Oplas, Angela Lee: Dibersihin Darah di Dalamnya

"Tidak ada pemaksaan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ATHB-SP," ujar Krisman.

"Namun, sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP, maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya," sambung Krisman.(cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PJJ Berpotensi Tingkatkan Angka Putus Sekolah dan Pernikahan Dini


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler