Mulai Bulan Depan, Vape Jadi Barang Haram di Vietnam

Minggu, 01 Desember 2024 – 20:38 WIB
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Kini ada fatwa vape haram dari Muhammadiyah. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, HANOI - Vietnam telah mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan melarang vaping (mengisap rokok elektrik) dan produk tembakau yang dipanaskan, sebuah langkah yang disambut baik oleh para pemimpin kesehatan global.

Majelis Nasional Vietnam, Sabtu (30/11), menyetujui larangan menyeluruh terhadap rokok elektrik, termasuk produksi, penjualan, impor, penyimpanan, transportasi, serta penggunaannya, mulai 2025.

BACA JUGA: Ini Imbauan Penting APVI pada Hari Vape Nasional 2024

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji tindakan Vietnam.

"Selamat, Vietnam, atas keputusan berani ini untuk melindungi warga negara Anda, terutama yang muda, dari vaping dan produk tembakau yang dipanaskan," tulis Tedros di X.

BACA JUGA: Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan

Larangan tersebut muncul saat kekhawatiran global meningkat atas popularitas rokok elektrik dan perangkat serupa, yang sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok tradisional.

Para pakar kesehatan masyarakat telah memperingatkan bahwa rokok elektrik berpotensi menimbulkan kecanduan nikotin pada generasi baru, terutama di kalangan remaja.

BACA JUGA: Pahami Penggunaan Perangkat Vape agar Terhindar dari Pencemaran Logam

Keputusan Vietnam itu ditujukan untuk mengekang peningkatan penggunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak muda, yang menggarisbawahi komitmen negara tersebut untuk mengatasi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok.

Vietnam memiliki sejarah panjang dalam menerapkan kebijakan antirokok yang ketat.

Dengan pelarangan tersebut, Vietnam bergabung dengan daftar negara yang terus bertambah dalam mengambil langkah proaktif untuk mengatur atau melarang penggunaan produk tembakau alternatif, yang menandakan sikap tegas terhadap prioritas kesehatan masyarakat. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler