Mulai Desember 2024, Garuda Indonesia Bakal Turunkan Harga Tiket Rute Domestik

Jumat, 29 November 2024 – 10:30 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.FOTO: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com - TANGERANG - PT Garuda Indonesia (Persero) akan menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik.

Penurunan harga tiket itu akan diberlakukan mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang. 

BACA JUGA: Indonesia vs Arab Saudi: Aksi Marselino Ferdinan Menghidupkan Nyawa Garuda

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan menyampaikan bahwa implementasi kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti. Oleh karena itu, hingga saat ini upaya koordinasi intensif terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan," katanya melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat (29/11).

BACA JUGA: Garuda Incar Pasar Los Angeles dan New York

Menurut Wamildan, upaya menurutkan harga tiket ini untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban perjalanan jelang periode libur panjang akhir tahun. Hal ini juga sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun. Dengan demikian, diberlakukannya penurunan harga tiket ini, kami optimistis volume penumpang akan tumbuh positif yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia," ungkapnya.

BACA JUGA: Sam Chui Berbagi Pengalaman Menikmati Penerbangan Haji dengan Garuda Indonesia

Penurunan harga tiket ini diproyeksikan akan mencapai 10 persen, yang mana sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket.

Komponen tersebut di antaranya adalah fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.

"Rencana implementasi penerapan kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang sebelumnya telah dikaji secara menyeluruh oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti," ujarnya.

Dalam hal tersebut, Garuda Indonesia menyambut baik soliditas yang terjalin antarseluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun.

"Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler