Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis

Minggu, 19 Mei 2024 – 19:17 WIB
Ilustrasi - Petugas Bea Cukai memasang segel pada kontainer yang berisi produk yang akan diekspor ke sejumlah negara. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com - JAKARTA - Ribuan kontainer dari perusahaan berbagai sektor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso, ribuan kontainer tertahan akibat terkendala persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian.

BACA JUGA: Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP

Budi menyebut Pertek sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor.

Ketentuan persetujuan teknis tersebut merupakan usulan dari Kementerian Perindustrian agar masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023.

BACA JUGA: Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?

Menurut Budi jumlah kontainer yang sempat tertahan akibat pertek mencapai 26.415 kontainer di dua pelabuhan.

Kini penyelesaian persoalan tertahannya ribuan kontainer mulai dilakukan.

BACA JUGA: Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang

Yakni, merelaksasi peraturan menteri perdagangan dan tidak mensyaratkan pertek yang diusulkan Kemenperin.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat tingkat menteri perlu dilakukan perubahan relaksasi melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan tidak mempersyaratkan pertek lagi," ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (19/5).

Budi menambahkan, Permendag 36 direvisi menjadi Permendag 8 agar perizinan impor terutama kontainer yang tertahan di pelabuhan bisa selesai.

"Jadi, sekali lagi, kami sampaikan bahwa perubahan Permendag 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dilakukan karena adanya kendala perizinan yaitu pertimbangan teknis," ucap Budi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Bea Cukai Askolani berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (18/5).

Kehadiran para pejabat pemerintah tersebut menandai dimulainya pelepasan ribuan kontainer yang sempat tertahan.

Sri Mulyani secara simbolis melepaskan 13 kontainer dari JICT Tanjung Priok dan 17 kontainer dari Tanjung Perak.

Dia menyebut ada 17.304 kontainer barang impor yang tertahan di Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak sejak 10 Maret 2024.

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga menyebut ada beberapa kontainer dari perusahaan sektor besi baja, tekstil, lampu fiber optik, dan tas yang dikeluarkan dari pelabuhan.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan juga ada lima kontainer bahan baku baja yang merupakan komponen otomotif.

"Jika dibiarkan tertahan di pelabuhan akan mengganggu rantai suplai industri otomotif," kata Airlangga. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler