jpnn.com - BONE BOLANGO - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga anggota DPRD dilakukan mulai Senin (5/6).
Jumlah keseluruhan aparatur negara yang akan menerima gaji 13 tersebut, yakni 3.882 orang, yang terdiri atas PNS 3.572 orang, PPPK 283 orang, pejabat negara dan anggota DPRD 27 orang.
BACA JUGA: NIP PPPK Guru 2022 Baru Diproses Akhir April, THR Lewat, Gaji 13 Bagaimana?
Kepala BKPD Bone Bolango Iwan Mustafa menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 itu sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pembayaran gaji THR dan gaji 13 aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
"Hari ini gaji 13 ASN dan anggota DPRD Bone Bolango dibayarkan," ucap di Gorontalo, Senin (5/6).
BACA JUGA: Gaji ke-13 ASN Sama PPPK Cair, Hamdalah
Menurut Iwan, pembayaran gaji ke-13 itu sebagaimana diperintahkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat memimpin rapat kerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang pembayaran gaji 13 pada awal Juni.
Iwan mengatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya menghadapi kebutuhan dalam membantu pembiayaan pendidikan anak sekolah menghadapi tahun ajaran baru.
BACA JUGA: ASABRI Bakal Bayarkan Gaji Ke-13 Mulai 5 Juni 2023
"Sebagai wujud dari komitmen tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 17 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 ini," kata dia.
Sejumlah ASN Pemkab Bone Bolango mengaku bersyukur dengan adanya gaji ke-13 tersebut. Menurut mereka, saat ini banyak kebutuhan sekolah anak dan lainnya dapat terbantu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi