jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai rekapitulasi pemilu tingkat nasional hari ini (Jumat, 10/5). Tercatat, sudah lima provinsi yang sudah selesai melakukan rekapitulasi pada tingkat kabupaten/kota.
“Akan kami mulai Jumat (10/5) pukul 10.00,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5).
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Kaltara, Jokowi - Maâruf Unggul di Lima Kabupaten/Kota
Menurut Wahyu, pada rekapitulasi pemilu tingkat nasional akan dibacakan hasil perolehan suara pemilu untuk pileg DPR dan pilpres. Hasil perolehan suara ini berasal dari 34 provinsi. Namun, pembacaan hasil tersebut belum seluruhnya akan dilakukan untuk 34 provinsi.
“Lihat siapa yang sudah siap, berapa yang siap dan datang. Misalnya yang datang baru dua provinsi, maka tidak mungkin kami bacakan rekapitulasi dalam dua sidang panel. Pasti bisa dalam satu panel, “ lanjutnya.
BACA JUGA: Pilpres 2019 Membelah Honorer K2 menjadi Dua Kubu, Demi Status PNS
Selain itu, kata Wahyu, teknis pembacaan hasil perolehan suara dalam rekapitulasi tingkat nasional tidak akan dipisahkan antara pileg DPR dan pilpres.
(Baca yang ini dong: Rekapitulasi Sementara KPU, Jokowi - Ma'ruf Menang 12 Juta Suara di Jatim)
BACA JUGA: Megawati: Tunggu Saja 22 Mei
Hasil dua pemilu tersebut akan dibacakan secara langsung untuk setiap provinsi. “Iya digabung. Jadi misalnya hasil pemilu di Provinsi Bali, ya langsung dua itu (pileg dan pilpres) dibacakan (sekaligus). Jadi, bukan satu di sini satu di sana,” tambah Wahyu.
Sementara Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi di lima daerah. “Lima provinsi yang sudah selesai rekap adalah Gorontalo, Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Utara (Kaltara), Bali dan Kalimantan Tengah (Kalteng),” tutur Ilham.
Diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019. Jika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota selesai, langsung dilanjutkan ke tingkat provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019. Tahahapan terakhir yakni rekapitulasi tingkat nasional 25 April-22 Mei 2019. (mhs/rakyat merdeka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok BPN Serahkan Bukti 5 Jenis Kecurangan Kubu Jokowi ke Bawaslu, Ini Rinciannya
Redaktur : Tim Redaksi