Mulai Hari Ini, Media Dilarang Liput Penyerahan Jenazah Korban AirAsia

Sabtu, 03 Januari 2015 – 14:53 WIB
Mulai Hari Ini, Media Dilarang Liput Penyerahan Jenazah Korban AirAsia. Foto Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Akses media yang meliput di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dibatasi. Wartawan dilarang mengabadikan gambar dalam proses penyerahan jenazah korban dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 ke keluarga.

Kebijakan itu diberlakukan atas permintaan keluarga korban. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan menjaga perasaan keluarga korban.

BACA JUGA: Ini Penyebab Posko DVI Batal Pindah ke Pangkalan Bun

"Ini (larangan) sudah disampaikan kemarin," kata perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu di Surabaya, Sabtu (3/1).

Awi menjelaskan laranga meliput bagi awak media sebagai respon dari keberatan yang dilayangkan korban. Kata dia, keluarga korban tidak ingin suasana kesedihan pada penyerahan jenazah itu ditayangkan. Keputusan ini diberlakukan mulai hari, Sabtu (3/1). (awa/jpnn)

BACA JUGA: Ditinggal Sendiri Keluarga, Chiara Sempat Sulit Dicari

BACA JUGA: Menkopolhukam Sebut Pembatasan PK Diperlukan Demi Kepastian Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kameramen TV Bikin Heboh Proses Pencarian Korban AirAsia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler