Mulai Hari Ini Tilang Lewat CCTV Diterapkan

Jumat, 01 September 2017 – 06:03 WIB
Ilustrasi tilang. Foto: Hadi Aris Iskandar/Kaltara Pos/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Muhammad Iqbal menyatakan mulai 1 September 2017 program tilang melalui kamera CCTV mulai diterapkan.

Hanya saja untuk satu bulan pertama ini, masih dalam tahap sosialisasi kepada pengguna jalan dan pengendara yang melanggar lalu lintas.

BACA JUGA: BC Gagalkan 20 Kali Penyeludupan Sabu Periode Januari-Agustus

"Mekanismenya tim nantinya akan mengirim surat pemberitahuan bagi pelanggar lalu lintas yang terekam CCTV, pemilik melakukan pelanggaran dengan waktu dan tempat tertentu," tegas Iqbal di Surabaya, kemarin.

Setelah sosialisasi satu bulan, kemudian tim akan mulai menerapkan penindakan pada Oktober 2017.

BACA JUGA: Rumah Turbin Berkapasitas 2,5 MW Pertama di Indonesia Tiba di Pelabuhan Parepare

Teknisnya akan ada petugas mendatangi rumah pemilik kendaraan yang melanggar untuk meminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Penilangan dengan mendatangi rumah pelanggar tersebut akan dilakukan sambil menunggu regulasi disempurnakan. Tim tidak mempermasalahkan apabila motor ternyata tidak cocok dengan pelanggarannya, atau motor bukan miliknya, karena nanti akan dikoordinasikan untuk mengetahui pelanggar yang sebenarnya," imbuh Iqbal.

BACA JUGA: Sentuhan Maritim, Aspam KSAL Resmikan Musala dan Rumah

Iqbal mengatakan, untuk kendaraan bernopol luar Surabaya masih belum diatur regulasinya.

Sedangkan letak kamera CCTV masih difokuskan tiga titik, yaitu perempatan Pucang, perempatan Jalan Professor Dokter Mustopo, dan perempatan Jalan Bratang.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Dengar Suara Aneh, Ternyata Suami sedang Gituin Anak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler