Mulai Malam Ini OC Kaligis Merasakan 'Dinginnya' Tidur di Rutan

Selasa, 14 Juli 2015 – 22:17 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Advokat senior OC Kaligis mulai hari ini, Selasa (14/7) akan menginap di rumah tahanan. Pasalnya, KPK telah resmi menahan tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan.

Hal ini diketahui ketika pria dengan nama lengkap Otto Cornelis Kaligis itu selesai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di KPK. Keluar dari gedung KPK, OC terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye.

BACA JUGA: Beginilah Kondisi Tol Cikampek-Cikopo Hari Ini

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai rumah tahanan yang akan menampung OC. Namun menurut informasi yang beredar dia akan ditempatkan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

KPK siang tadi menjemput paksa OC di sebuah hotel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Sore harinya langsung diumumkan bahwa advokat yang pernah menjadi kuasa hukum presiden Soeharto itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pesan Mensos Khofifah: Rayakan Idulfitri Tanpa Hutang dengan Rentenir

OC Kaligis adalah orang keenam yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Sebelumnya KPK sudah lebih dulu menjerat tiga hakim dan sekertaris PTUN Medan serta seorang anak buah OC bernama M Yagari Bhastara. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Menkominfo Rudiantara Cairkan Dana Rp 3 Triliun untuk Perbatasan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Wiranto Minta OC Kaligis Hormati Proses Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler