Mulai Muncul Hoaks Sertifikasi Halal Untuk Wine

Selasa, 24 Oktober 2017 – 13:32 WIB
Hoaks soal sertifikat halal wine. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Variasi produk wine halal sebenarnya sudah lama beredar di pasaran. Namun, beberapa hari terakhir produk itu menjadi perbincangan di dunia maya.

Sejumlah orang menghubung-hubungkan label halal pada produk tersebut dengan lahirnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

BACA JUGA: Usil Banget, Sebar Foto Ledakan Ponsel di Jok Motor

Ribut-ribut soal wine berlabel halal itu semakin ramai ketika banyak netizen yang mengunggah foto iklan minuman produk Crystal Wsk.

Salah satu pengunggahnya akun Facebook bernama Puthe. Pada 21 Oktober 2017, akun itu mengunggah status sebagai berikut.

BACA JUGA: Nama Kemenkominfo Dicatut Untuk Informasi Hoaks

''Gila.... Setelah sertifikat halal dipegang pemerintah, yang haram jadi halal. Beginilah akibat menteri pro LGBT... Yang haram dihalalkan, dan bukan tidak mungkin babi pun nanti dihalalkan...''

Status itu dilengkapi dengan dua gambar. Satu gambar produk Crystal Wsk dan satu lagi meme yang memuat foto Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

BACA JUGA: Jangan Percaya Hoaks Formulir Kelahiran Lama

Dalam meme itu terdapat tulisan besar, ''Pemerintah Cabut Sertifikat Halal dari MUI''.

Tulisan itu merujuk berita-berita tentang berdirinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH.

Selain akun Facebook bernama Puthe, status yang sama terdeteksi diunggah Salwa Aqila Umar.

Akun Salwa itu mengunggah kalimat yang sama persis dengan Puthe. Bedanya, Salwa mengunggahnya pada 19 Oktober 2017.

Foto yang dibagikan tiga buah. Yakni dua foto produk Crystal Wsk dan meme menteri agama. Hingga kemarin, posting Salwa Aqila Umar itu telah dibagikan 1.800 kali.

Sebenarnya, produk wine halal itu tak berkaitan dengan lahirnya BPJPH.

Sebab, label halal pada minuman tersebut tidak dikeluarkan BPJPH maupun MUI.

Minuman Crystal Wsk diproduksi Emerald Beverages, Los Angeles, Amerika Serikat.

Mereka memiliki tiga produk minuman, yakni Crystal Whiskey, Empire Vodka, dan Riviere Wine.

Meskipun mengandung kata whiskey, vodka, dan wine, ketiganya diklaim halal. Tidak ada kandungan alkohol di dalamnya.

Dalam situs resminya, Emerald Beverages menyatakan bahwa minuman nonalkohol disediakan untuk masyarakat yang memiliki pantangan mengonsumsi alkohol.

Baik karena larangan agama maupun konsumen yang memang memiliki gaya hidup sehat. Sayang, tidak dijelaskan dari mana mereka mendapat sertifikasi halal itu.

Bukan hanya Emerald Beverages yang menyediakan wine, vodka, whiskey, dan sejenisnya dengan label halal.

Dari penelusuran Jawa Pos, perusahaan Pierre Zero juga memproduksi wine halal.

Dalam situs resminya, mereka mencantumkan sertifikat halal dari Masjid El Waia, Constantine, dan Masjid Evry, Courcouronnes, (Paris, Prancis).

Produk wine halal lain yang beredar di pasaran internasional adalah Lussory dan Vincero.

Vincero mendapat sertifikat halal dari Halal Institute of the Islamic Board.

Nama itu merupakan lembaga yang bertanggung jawab melakukan sertifikasi halal di Spanyol dan Meksiko.

Bagaimana wine bisa halal? Yang pasti, kandungan alkoholnya tidak ada atau nol persen.

Dalam situs Vincero dijelaskan, wine halal dikembangkan dengan menggunakan proses distilasi vakum pada suhu rendah.

Sejumlah sumber menyebutkan, perkembangan teknologi dealcoholized bisa menekan kadar alkohol sampai nol persen.

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sukoso menyatakan tidak benar bahwa pihaknya telah mengeluarkan label halal.

Dia menjelaskan, penerbitan label halal oleh BPJPH masih menunggu Peraturan Menteri Agama tentang Label Halal Keluaran BPJPH.

''Semoga cepat keluar,'' katanya. Dia berharap tahun depan aturan tersebut sudah diterbitkan.

Dengan begitu, sudah ada kejelasan tentang label halal resmi dari BPJPH Kemenag.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi juga mengaku sudah melihat foto botol mirip wine yang ada label halalnya.

Dia menegaskan, gambar atau logo halalnya berbeda dengan milik MUI.

Dia memastikan nama perusahaan yang tercantum di botol minuman itu sama sekali tidak pernah mendaftarkan sertifikat halal ke LPPOM MUI. (gun/wan/eko/c19/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Sikat Gigi Berbahan Bulu Babi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler