jpnn.com - BANDUNG--Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi libur nasional. Hari libur ini akan berlaku mulai 2017 mendatang. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang disampaikan oleh Jokowi, sapaan Presiden saat menyampaikan pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (1/6) siang.
“Dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan Keputusan Presiden, Tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.
BACA JUGA: Jalani Pemeriksaan 6 Jam di KPK, Dirjen Bina Marga Jadi Ogah Bicara
Setelah menyampaikan keputusan itu, Presiden Jokowi kemudian berjalan ke sisi kiri podium untuk menandatangani Keputusan Presiden bahwa 1 Juni adalah hari libur nasional sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila. Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan ini adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, Ketua DPR-RI Ade Komarudin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Menteri Pertahanan Ryarmizad Ryacudu, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pemecatan 1 Juta PNS Bakal Timbulkan Masalah Baru
BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri: Terima Kasih Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III DPR RI: BG Layak jadi Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi