Muluskan Dana Aspirasi 20 Miliar, DPR Konsultasi dengan KPK

Selasa, 23 Juni 2015 – 12:51 WIB
Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Taufik Kurniawan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Untuk memastikan dana aspirasi DPR senilai Rp 20 miliar bisa masuk dalam RAPBN 2016 dan diimplementasikan di tengah masyarakat, DPR meminta masukan pimpinan KPK dalam rapat konsultasi, Selasa (23/6).

Wakil Ketua DPR yang jadi ketua tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Taufik Kurniawan mengapresiasi karena dalam rapat tersebut Wakil ketua KPK Zulkarnaen memberikan banyak masukan kepada tim yang sedang menyusun Peraturan DPR tentang UP2DP atau dana aspirasi.

BACA JUGA: Panglima TNI Optimistis Hendardji Lolos di Pansel KPK

"Kami tim UP2DP sangat mengapresiasi KPK untuk memberikan masukan secara detil atas rambu-rambu (hukum) yang manakala akan jadi masalah jika (dana aspirasi) ditetapkan jadi peraturan DPR RI," kata Taufik saat konferensi pers usai pertemuan dengan pimpinan KPK.

Menurut politikus PAN ini, KPK memberikan rambu-rambu hukum terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan dalam menjalankan program dana aspirasi.

BACA JUGA: Polri Siap Usut Indikasi Kerugian Negara di KPU

"Pada kesimpulan akhir DPR tetap perhatikan aspek masukan dari masyarakat. Aspek koridor hukum harus dipegang," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Berharap Pelimpahan Berkas BW Usai Lebaran Tanpa Kegaduhan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus NasDem Dukung PDIP Minta Tambahan Jatah Menteri, Asal...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler