jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengisyaratkan siap mengusut temuan indikasi kerugian negara Rp 34 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang mengaudit anggaran pemilihan umum 2014 di Komisi Pemilihan Umum. Sekarang, tinggal tergantung BPK mau melimpahkan kasus itu kepada lembaga penegak hukum yang mana.
"Ya tergantung BPK mau berikan laporan itu ke mana," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Selasa (23/6).
BACA JUGA: Kapolri Berharap Pelimpahan Berkas BW Usai Lebaran Tanpa Kegaduhan
Menurut Haiti, kalau KPK memberikan ke Polri tentu jajarannya siap menindaklanjutinya. Kalau diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi maupun kejaksaan juga tak jadi persoalan.
Yang pasti, Haiti mengatakan, persoalan itu tidak akan menghambat pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak pada Desember 2014 nanti.
BACA JUGA: Politikus NasDem Dukung PDIP Minta Tambahan Jatah Menteri, Asal...
"Tidak ada penundaan, tetap kita sesuai jadwal semula bulan Desember itu kita akan siapkan pengamanan," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tahun 2019, 80 Daerah Tertinggal Harus Maju
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Segera Periksa Bupati Muba
Redaktur : Tim Redaksi