Mulyanto Heran, Perpu Cipta Kerja Kok Bikin Royalti Batu Bara Nol Persen

Kamis, 05 Januari 2023 – 06:29 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto heran dengan Perpu Cipta Kerja yang baru dikeluarkan pemerintah yang memuat pasal royalti batu bara. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto heran dengan Perpu Cipta Kerja yang baru dikeluarkan pemerintah yang memuat salah satunya pasal royalti batu bara.

Pasalnya, pemerintah ingin menggratiskan royalti hilirisasi batu bara.

BACA JUGA: Pengusaha Batu Bara Kaya Raya, Lihat Rakyat Sengsara, Melukai Rasa Keadilan

Menurut Mulyanto, berdasarkan pengalaman sebelumnya, harusnya pemerintah memberlakukan tarif royalti progresif ekspor batu bara.

Supaya tercipta keadilan antara pengusaha, pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang. Bukan malah menggratiskan royalti.

BACA JUGA: PLN Kelola 2.06 Juta Ton Limbah Batu Bara, Ini Hasilnya

"Di tengah harga batubara yang tinggi, yang melejitkan kekayaan taipan batubara, pemerintah bukannya menaikkan royalti ekspor batu bara ini malah menerbitkan Perpu Ciptaker yang akan menerapkan royalti nol persen untuk hilirisasi batu bara. Perppu ini malah menambah runyam dan makin tidak adil," ujar Mulyanto.

Politikus PKS itu pun meminta pemerintah meninjau ulang pasal royalti nol persen tersebut dan segera menerapkan royalti progresif sehingga terjadi peningkatan progresif bila harga batubara dunia tinggi.

BACA JUGA: Kapal Crane Batu Bara Tenggelam di Laut Banyuasin Sumsel

Tidak seperti sekarang ini, di mana royalti batu bara flat sebesar 13,5 persen bila harga batu bara acuan (HBA) sebesar USD 90 per ton ke atas.

"Mestinya persentase angka royalti tersebut semakin tinggi mengikuti kenaikan harga batubara. Misalnya royalti sebesar 15 persen bila HBA di atas USD 150 per ton; lalu meningkat ketika harga di atas USD 300 per ton; begitu juga ketika harga batubara mencapai angka USD 400 per ton. Tidak flat sebesar 13,5 persen," tegasnya.

Mulyanto menyebut rencana royalti nol persen batu bara hanya akan menambah lebar ketimpangan pendapatan antara pengusaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dengan ketentuan yang ada sekarang saja sudah banyak kepala daerah penghasil batu bara yang mengeluh soal besaran dana bagi hasil (DBH).

Terlebih, kata Mulyanto, pemerintah dengan Perpu Ciptaker berencana menggratiskan royalti hilirisasi batu bara. Maka Daerah akan semakin menjerit dan ketimpangan akan semakin melebar.

"Dengan kondisi seperti sekarang saja, para pengusaha batubara sudah tajir-melintir, apalagi kalau diterapkan royalti nol persen. Mereka akan semakin berpesta menikmati SDA gratisan yang ada. Padahal konstitusi mengamanatkan, agar SDA karunia Tuhan ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," pungkas Mulyanto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler