Mulyanto Sebut Subsidi Orang Miskin Lebih Perlu Ketimbang Pembelian Kendaraan Listrik

Jumat, 02 Juni 2023 – 06:18 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah tetap mengalokasikan subsidi listrik yang memadai untuk rumah tangga miskin dan rentan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah tetap mengalokasikan subsidi listrik yang memadai untuk rumah tangga miskin dan rentan.

Ia juga minta anggaran subsidi listrik yang diajukan pemerintah bukan untuk pembelian kendaraan listrik. Karena konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarakat mampu.

BACA JUGA: Demi Percepatan Produksi Mobil Listrik, Kia Tangguhkan Pabrik di Korsel

"Kami dukung upaya pemerintah mendorong subsidi yang tepat sasaran kepada mereka yang berhak sepanjang metodologi serta data yang digunakan benar- benar akurat," ungkap Mulyanto di Jakarta, Jumat (2/6).

Menurut Mulyanto, proses pemutakhiran data penerima subsidi harus dilakukan untuk menghindari ketidakakuratan data di lapangan.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Saya Tidak Hanya Butuh Mobil Listrik Pribadi, Tetapi...

"Bila data ini tidak akurat, alih-alih ingin memberi subsidi tepat sasaran yang ada malah mencoret rumah tangga miskin dan rentan yang selama ini menerima subsidi tersebut," kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan pemerintah jangan memaksakan diri untuk mensubsidi pembelian mobil listrik untuk orang yang mampu.

Apalagi dengan mengambil dari dana subsidi listrik yang ada selama ini.

"Karena subsidi adalah mekanisme negara untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, bukan ditujukan bagi orang kaya untuk membeli kendaraan mewah seperti mobil listrik," ujar Mulyanto.

Dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Selasa 30 Mei, diketahui Pemerintah mengajukan besaran subsidi listrik untuk tahun 2024 sebesar Rp 70.7 - 75.7 triliun untuk sekitar 50 juta pelanggan. Sementara pada tahun sebelumnya dianggarkan subsidi listrik sebesar Rp 70.5 triliun untuk sekitar 40 juta pelanggan.

Dalam usulannya Pemerintah mengajukan interpretasi foto rumah pelanggan sebagai kriteria dasar pemberian subsidi listrik. Apalagi diketahui lebih dari 22 juta foto rumah pelanggan bersubsidi tersebut tidak dapat diinterpretasikan.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler