Munarman Akan Segara Disidang di PN Jaktim, Aziz Yanuar Bilang Begini

Rabu, 10 November 2021 – 11:50 WIB
Aziz Yanuar. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Munarman akan disidang terkait dugaan keterlibatan dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.

BACA JUGA: Makam Vanessa Angel Dikabarkan Rusak, Penjaga Makam Bilang Begini

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan semua hal yang diperlukan terkait sidang tersebut.

"Kami sedang siapkan semuanya. Kemudian kami konsolidasi setelah ada pengumuman dari jaksa," kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Rabu (10/11) 

BACA JUGA: Promosi Produk Vape oleh Influencer Perlu Dibuat Aturan Khusus

Berkaca dari sidang pelanggaran protokol kesehatan oleh HRS dan beberapa tokoh FPI lainnya, Aziz menyatakan sidang Munarman akan berjalan kondusif.

"Insyaallah semua kondusif," tutur Aziz.

BACA JUGA: Pengumuman Penting dari Aziz Yanuar terkait Munarman, Ungkap 10 Nomor HP

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka tindak pidana terorisme Munarman.

Menurut Leonard, Mahkamah Agung (MA) telah menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut.

"Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Leonard, Senin (1/11).(mcr8/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler