jpnn.com, JAKARTA - Eks kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan proses pemindahan Munarman ke Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan bisa membahayakan.
Hal itu disampaikan Aziz lantaran saat Munarman digiring ke dalam rutan tidak menggunakan masker.
BACA JUGA: Gadis Cantik Cucu Eks Bupati Tapin Ini Tewas Mengenaskan, Begini Kata Sahabat
"Itu tidak sesuai standar Covid-19. Kita di sini semua pakai masker," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4).
Aziz juga menilai penutup mata yang dipakaikan kepada Munarman juga bisa membahayakan.
BACA JUGA: Densus 88 Diingatkan Profesional Mengusut Kasus Munarman, Taruhannya Reputasi Polri
"Nanti kalau menabrak bagaimana? Kami juga mempertanyakan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kejadian itu, dan itu ada hak asasinya," lanjut dia.
Aziz juga membandingkan penangkapan Munarman dengan penangkapan Abu Bakar Baasyir. Dia mengatakan, penutup mata tersebut tidak diatur.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Sebut tak Ada Bukti Kuat Munarman Terkait Tindak Pidana Terorisme
"Sepengetahuan saya, penutup mata itu tidak diatur. Menurut saya ya. Namun, kami harus hormati kalau pihak kepolisian menganggap seperti itu, dan kami punya argumen begitu," ucap Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Munarman Ditangkap, Habib Rizieq Menyampaikan Pernyataan, Begini...
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra