Munarman Ditangkap, Azis Yanuar: Beliau Tidak Tahu-menahu

Rabu, 28 April 2021 – 08:14 WIB
Aziz Yanuar merupakan salah satu kuasa hukum Munarman. Ilustrasi Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di rumahnya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.

BACA JUGA: Deretan Fakta Seputar Penangkapan Munarman, Terakhir Ada Ferdinand Hutahaean

Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.

Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi terorisme.

BACA JUGA: Dave: KKB Tidak Main-Main, Kemampuan Tempur Mumpuni, Senjata Modern

Menanggapi hal itu, Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 advokat akan mendampingi Munarman.

"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Tetangga Cerita soal Uang Rp100 Juta

Aziz Yanuar yang kini menjadi anggota tim pengacara Habib Rizieq itu membenarkan kabar bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penangkapan terhadap Munarman.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan, Selasa.

Namun, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menolak alasan kepolisian tersebut.

Munarman, menurut Azis, hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.

"Beliau (Munarman, red) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," kata Azis.

"Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme," kata Aziz Yanuar. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler