Munarman selaku Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Munarman sendiri hadir ke Polda Metro Jaya pada pukul 11.20 WIB bersama kuasa hukumnya. Sedianya, Munarman menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 tadi sesuai agenda penyidik.
BACA JUGA: Gerindra Disebut Minta Posisi Menhan dan Menkopolhukam, Dasco Bilang Begini
Dalam kehadirannya, Munarman enggan memberikan keterangan ke awak media. Dia memilih langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Samsul Bahri mengatakan, kedatangan kliennya hari ini hanya untuk klarifikasi.
BACA JUGA: Ustaz Bernard Jadi Tersangka Kasus Ninoy, Kuasa Hukum Bilang Begini
"Kami ke sini hanya memberikan klarifikasi. Ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan Bapak Munarman," kata Samsul di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).
Diketahui, Munarman diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
BACA JUGA: Polisi: Ada Tiga Perempuan dari 13 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
BACA JUGA: Polisi Sebut Nama Munarman FPI Dalam Kasus Penculikan Ninoy Karundeng
Pemeriksaan dilakukan karena nama Munarman disebut oleh salah satu tersangka dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan