Ustaz Bernard Jadi Tersangka Kasus Ninoy, Kuasa Hukum Bilang Begini

Selasa, 08 Oktober 2019 – 22:50 WIB
Ninoy Karundeng usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto ; Fianda Rassat/Antara

jpnn.com - Azis Yanuar selaku kuasa hukum Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar menyoroti sikap kepolisian yang menjadikan kliennya sebagai tersangka penganiaya Ninoy Karundeng.

Pasalnya, kata Azis yang juga anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) itu, Bernard telah menolong Ninoy saat berada di Masjid Al-Falah.

BACA JUGA: Polisi Sebut Nama Munarman FPI Dalam Kasus Penculikan Ninoy Karundeng

"Saat itu Ustaz Bernard menyelamatkan dan melindungi Ninoy dari amukan massa,” ujar Azis ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Bahkan, Bernard juga sempat meminta agar Ninoy jangan keluar dulu dari masjid karena banyak massa yang marah.

BACA JUGA: Mawar Lagi Hamil Dipaksa Sang Ayah Layani Nafsu Rekannya, Oh Ternyata...

Azis pun menuturkan, Bernard bisa berada di lokasi karena mendengar banyak korban mahasiswa dan pelajar yang dibawa ke Masjid Al-Falah.

Kemudian, Bernard bersama istrinya tengah mencari keberadaan anaknya yang diketahui juga ikut aksi demo di kawasan Senayan.

BACA JUGA: Polisi: Ada Tiga Perempuan dari 13 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Saat itulah Ninoy bertemu dengan Bernard di Masjid Al-Falah. Usai mendapat pertolongan dari Bernard, Ninoy sempat mengucapkan terima kasih.

"Bahkan cium tangan sama ustaz Bernard, setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dan aman," ujar Aziz.

BACA JUGA: Politikus PDIP Prediksi Gerindra Dapat Jatah Tiga Menteri, Sektor Apa Saja?

Atas hal itu, Azis merasa aneh ketika Bernard tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dan terlibat dalam penganiayaan serta penculikan. “Makanya ini kami akan lakukan pendampingan hukum,” tandas Azis. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler