Munarman Menganalis Dampak PPATK Memblokir Rekeningnya, Waduh, Ngeri!

Jumat, 15 Januari 2021 – 14:20 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman soal rekeningnya yang diblokir PPATK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak memberikan alasan yang jelas ketika memperpanjang masa pemblokiran rekening pribadinya hingga 25 Januari 2021.

Munarman mengaku mendapat pemberitahuan perpanjangan pemblokiran rekening pribadinya. Hanya saja, tidak jelas apa alasannya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Munarman soal Rekeningnya yang Diblokir PPATK

"Enggak bilang apa-apa, cuma dikasih tahu perpanjang (pemblokiran rekening) 15 hari saja," kata Munarman dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Jumat (15/1).

Menurut Munarman, langkah pemblokiran rekening pribadinya berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

BACA JUGA: Ini Reaksi Keras Kubu eks FPI soal Pernyataan Komnas HAM di Kantor Mahfud MD

Sebab, masyarakat bisa saja khawatir tidak bisa mencairkan saldo yang disimpan dalam rekening pribadi.

"Pada akhirnya masyarakat berpikir penguasa seenak udelnya saja blokir rekening orang. Dengan runtuhnya kepercayaan terhadap sistem perbankan tersebut, pada akhirnya akan mendorong masyarakat tidak lagi menggunakan jasa perbankan dan akan terjadi rush money pada akhirnya," timpal Munarman.

BACA JUGA: Peringatan dari KPK untuk Putra Rhoma Irama-Veronica

Diketahui, saldo di dalam rekening Munarman yang diblokir itu untuk pengobatan ibundanya yang terbaring di sebuah rumah sakit. 

Selama rekening masih diblokir PPATK, Munarman mengaku menggunakan uang seadanya untuk kepentingan pengobatan sang ibu.

"Sementara menggunakan uang yang ada saja," beber dia. 

Sebagai informasi, pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masif memblokir rekening FPI dan afiliasinya.

Tercatat PPATK memblokir rekening FPI dan afiliasinya, yang mencapai 79 rekening. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler